Dana Moneter Internasional (IMF) telah menyetujui sebagian usulan pemerintah untuk memberikan keringanan tagihan listrik, kata sumber pada hari Kamis.
Sumber tersebut mengatakan, pemerintah kembali melakukan kontak dengan IMF baru-baru ini. Namun, pihak terakhir menolak usulan pemerintah untuk memberikan keringanan bagi konsumen yang menggunakan listrik hingga 400 unit.
IMF menyetujui sejumlah keringanan bagi masyarakat yang menggunakan hingga 200 unit listrik dan mengatakan bahwa konsumen yang termasuk dalam kelompok tersebut harus diizinkan untuk membayar tagihan mereka secara mencicil.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan bantuan kepada sekitar empat juta konsumen di seluruh negeri. Sumber pemerintah mengatakan bahwa persetujuan proposal 400 unit akan meningkatkan jumlah orang yang menerima bantuan menjadi 32 juta.
Namun, IMF telah menekan pemerintah untuk menindak pencurian listrik dan meningkatkan pemulihan tagihan. IMF juga meminta pemerintah menaikkan tarif gas sebesar 45 hingga 50 persen. Namun, peningkatan tersebut terkait dengan persetujuan kabinet.
Pemerintah berupaya keras mencari solusi setelah protes meletus di seluruh negeri terhadap tagihan listrik yang tinggi. Namun, pemerintah harus menempuh jalan yang sulit antara memberikan bantuan kepada konsumen dan tetap berada dalam batasan program IMF yang ditandatangani setelah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah sebelumnya.
IMF sempat menolak usulan awal pemerintah dengan alasan akan merugikan pendapatan sekitar Rp 15 miliar. Pemerintah mengklaim kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rs 6 miliar.