Suara.com – Tidak memihak mengidentifikasi penegak hukum memanfaatkan kekuatan melakukan penegakan hukum yang menguntungkan kandidat capres tertentu.
Direktur Imparsial Gufron Mabruri, mengatakan kondisi pemilu yang dilakukan penegak hukum diperintahkan sebagai tindakan pelanggaran profesionalitas.
“Ini dilakukan oleh penegak hukum untuk menegakkan hukum, tetapi secara implisit, pelanggaran profesionalitas berkaitan dengan tindakan tersebut menguntungkan salah satu kandidat tertentu,” katanya.
Ia pun menggambarkan hal ini seperti intimidasi terselubung.
“Aparat negara memiliki otoritas penegakan hukum misalnya jadi memanggil kepala desa dengan alasan adanya laporan kasus. Kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan yang di laporkan,” katanya.