Friday, November 22, 2024
HomeInternationalIndonesia kutuk keras serangan Israel ke Rafah

Indonesia kutuk keras serangan Israel ke Rafah



Jakarta (ANTARA) – Indonesia mengutuk keras serangan udara Israel ke tempat penampungan pengungsi Palestina di Rafah, yang telah memakan korban jiwa.

“Serangan tersebut diyakini merupakan bagian dari skenario besar Israel untuk memaksa bangsa Palestina keluar dari tanah mereka dan sekaligus menghilangkan masa depan kemerdekaan Palestina,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataannya pada Selasa.

Indonesia juga mengecam rencana operasi militer darat Israel di kota itu, yang berada di wilayah perbatasan Jalur Gaza dan Mesir.

“Indonesia sekali lagi mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera menghentikan serangan Israel tersebut. Hukum Humaniter Internasional harus ditegakkan,” ujar Kemlu.

Rezim pendudukan Israel mulai menggempur Kota Rafah di Gaza selatan secara intensif pada Senin pagi (12/2), yang jahat dan melukai ratusan warga sipil, sebagian besar di antaranya adalah anak-anak dan perempuan.

Otoritas kesehatan di Rafah melaporkan pembunuhan tragis yang dilakukan militer Israel terhadap 100 lebih warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan, dan ratusan korban luka lainnya.

Tujuan serangan Israel ke Rafah adalah untuk mengalahkan batalion terakhir kelompok pejuang Hamas Palestina di kota tersebut.

Hamas menyebut serangan Israel di Rafah itu sebagai lanjutan dari “genosida dan transfer massal” oleh pasukan negara Zionis tersebut.

Di Rafah, Israel memaksa warga sipil untuk mengungsi dengan dalih menjadikan kota itu sebagai zona aman.

“Serangan itu menegaskan bahwa pemerintah Netanyahu mengabaikan putusan Mahkamah Internasional, yang memerintahkan tindakan mendesak untuk menghentikan tindakan yang mengarah ke genosida,” kata pemimpin Hamas Azat al-Rashq di Telegram.

Warga Palestina telah mengungsi ke Rafah sejak Israel menggempur Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Pengeboman tanpa henti telah mendatangkan lebih dari 28.000 warga Palestina dan menyebabkan kehancuran massal, pengungsian, dan kelangkaan kebutuhan dasar.

Mahkamah Internasional bulan lalu memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan menjamin penyaluran bantuan kemanusiaan bisa sampai kepada warga sipil di Gaza.

Baca juga: Koalisi masyarakat sipil dukung Kemlu sampaikan nasihat hukum di ICJ
Baca juga: Indonesia siap menyuarakan keadilan bagi Palestina di hadapan ICJ

Pewarta : Yashinta Difa Pramudyani
Redaktur: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2024



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments