Sunday, November 10, 2024
HomeNationalJelang Nataru, BNN Sita Mobil Bermuatan 60 kg Sabu di Tanjungpinang

Jelang Nataru, BNN Sita Mobil Bermuatan 60 kg Sabu di Tanjungpinang


TEMPO.CO, Batam – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh tiga tersangka dengan barang bukti narkotika berupa 60.000 gram atau 60 Kg sabu, di kawasan DI Panjaitan, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada Selasa, 19 Desember 2023. Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa akan terjadi transaksi narkotika di wilayah Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sebuah mobil minibus bernomor polisi BP 1386 TI, di Jl. DI Panjaitan Simpang Lampu Merah KM 6, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, yang dikendarai oleh seorang pria berinisial DF (46), warga Kampung Cigadong, Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa, 19 Desember 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

Petugas BNN kemudian menggeledah mobil minibus dan menemukan 27 bungkus plastik hitam berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah jok tengah mobil tersebut. Ada pula 18 bungkus plastik serupa yang disimpan di dalam ban cadangan pertama, dan 15 bungkus plastik berisi sabu lainnya yang juga disimpan di dalam ban cadangan kedua. Sehingga total barang bukti narkotika yang disita dari 60 bungkus plastik hitam tersebut adalah sebanyak 60.000 gram atau 60 Kg sabu.

Berdasarkan temuan tersebut, petugas BNN melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka lainnya, yaitu HY alias H (46), warga Kota Mana, Bengkulu Selatan, Bengkulu, di Jl. DI Panjaitan KM 8, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada Rabu 20 Desember 2023.

Tersangka diketahui DF dan HY alias H merupakan seorang kurir sabu. Keduanya mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial TM alias R alias Dollar (50) untuk membawa mobil menjatuhkan sabu tersebut dari Batam menuju Jakarta dan Surabaya, dengan diiming-imingi upah hingga puluhan juta rupiah.

Petugas BNN melakukan tempatnya dan berhasil menangkap tersangka TM alias R alias Dollar yang merupakan pengontrol kedua kurir tersebut, di Jl. Raya Cisolok Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu, 23 Desember 2023, sekitar pukul 09.30 WIB. Dengan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ini, BNN berhasil menyelamatkan 120.000 jiwa dari potensi komputasi narkotika. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom mengatakan jika melihat jaringan narkotika yang selama ini beroperasi di Indonesia ada dua patron yang ditemukan selama penyelidikan. Pertama, jaringan Internasional yang mengirim barng langsung masuk Indonesia. Kedua pelaku yang mengirim bahan mentah dna produksi di Indonesia.

Iklan

“Kita harus bisa melakukan kerja sama internasional, kita harus berbagi informasi dengan negara-negara yang terjadi dengan kita, kemudian kita harus berkoordinasi dengan negara-negara regional, karena beberapa penangkapan barang-barang ini melintasi di beberapa negara,” kata Marhinus, di Batam, Sabtu, 23 Desember 2023.

Selain itu, kata dia, mendeteksi barang-barang berpotensi juga perlu dilakukan seperti mendeteksi masuknya alat-alat lab klandestin untuk memproduksi bahan-bahan berbahaya. “Terakhir memutuskan atau memperkecil atau menekan permintaan sehingga pasokan dari luar atau produksi dalam negeri tidak bisa dipasarkan dengan maksimal,” katanya.

Permintaan itu ditekan melalui program-program pencegahan dan imbauan-imbauan kepada masyarakat. “Program rehabilitasi, pendekatan psikologi, medis, spritual, dan sosio kultural kepada para pengguna, membangkitkan kesadaran barang berbahaya yang merusak fisik dan psikologis,” ujarnya.

Kepala BNNP Kepri Brigjen Henry P. Simanjuntak mengatakan kondisi geografis Kepri dengan jumlah pulau yang begitu banyak dan laut yang luas, tidak memungkinkan bisa dicegah secara menyeluruh agar barang narkotika ini tidak masuk ke Kepri. “Kalau kita mencegah satu per satu pulau-pulau kecil di Kepri hampir tidak mungkin, anggaran negara tidak mungkin untuk membiayai itu semua,” katanya.

“Yang paling efektif adalah pemda menyadarkan masyarakat,” tambahnya.

Pilihan Editor: Mengetahui Bahaya Narkoba Jenis Metamfetamin dan Amfetamin yang Dikonsumsi Ammar Zoni





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments