Saturday, September 21, 2024
HomeNationalJelang Pilkada Serentak 2024, Mikom Unisba Gelar Seminar Perangi Hoaks |Republika Online

Jelang Pilkada Serentak 2024, Mikom Unisba Gelar Seminar Perangi Hoaks |Republika Online


REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, media sosial berpotensi menjadi alat penyebaran hoaks. Itulah yang memicu Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi (Mikom) B-2023 Unisba menggelar seminar bertajuk ‘Pengaruh Media Terhadap Masyarakat di Era Digital’ di Gedung LPPM Unisba, Kota Bandung, Sabtu (22/6/2024).

Kegiatan tersebut menjadi kontribusi Mahasiswa Mikom B-2023 dalam rangkaian Milad Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Unisba ke-41. Kontribusi ilmiah itu juga sebagai bentuk implementasi dari perkuliahan Kajian Media dan Perubahan Masyarakat yang membimbing dosen pengampu, Dr Maman Suherman M.Si dan Dr Dede Lilis Chaerowati M.Si.

Narasumber dalam kegiatan tersebut, yakni Kepala Diskominfo Jabar Dr. Ika Mardiah M.Si, Wakil Ketua Dewan Pers Dr. M Agung Dharmajaya MH MM, Guru Besar Ilmu Komunikasi Unisba Prof. Dr. Septiawan Santana K M.Si, dan Sekretaris SPS Jabar Suhendrik S.Ip M.Ipol. Kegiatan seminar yang dibawakan langsung oleh Dekan Fikom Unisba Prof. Dr. Atie Rachmiatie M.Si dan Kaprodi Mikom Unisba Prof. Dr. Ike Junita Triwardhani M.Si (pembicara utama).

Sementara peserta seminar berasal dari perwakilan mahasiswa S1, S2 dan S3 dari berbagai jurusan dan kampus. Keempat sumber nara mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk memiliki imunitas terhadap berita dan informasi yang bernuansa hoaks.

Sesuai kapasitasnya, para nara sumber juga menyampaikan komitmennya dalam melawan dan memverifikasi informasi atau berita hoaks. Kadiskominfo Jabar Ika Mardiah siap melaporkan ke Kemenkominfo terkait situs atau akun penyebar tipuan agar segera ditutup.

Begitupun dengan Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya, siap mendengarkan media massa atau perusahaan pers yang terbukti melanggar kode etik jurnalistik. ”Bagi perusahaan pers yang melanggar kode etik, maka akan dikenakan sanksi sesuai UU Pers. Jika bukan perusahaan pers, maka akan dijerat pidana sesuai UU ITE,” dia.

Sementara Pakar Komunikasi Septiawan Santana mengimbau masyarakat untuk tidak takut dengan pengaruh media. Asalkan, tegas dia, masyarakat memiliki literasi yang cukup terkait berita dan informasi yang valid. ”Jangan takut dengan pengaruh media, sepanjang kita cerdas dalam memahami informasi dan berita,” tuturnya.

Pandangan para narasumber tersebut menuai antusias peserta seminar. Karena keterbatasan waktu, maka moderator Ghiok Riswoto harus membatasi pertanyaan. Kegiatan seminar bertajuk ‘Pengaruh Media Terhadap Masyarakat di Era Digital’mendapat dukungan dari Republika, Bank BJB, Bank BJB Syariah, PWI Jabar, SPS Jabar, Koran Gala, Koran Mandala, Pesona Public Speaking, dan UMKM Kerupuk Cap Bawang Mang Cucu Banjaran.

Sajian berita versi media instagram Republika dapat dilihat di https://www.instagram.com/reel/C8hAeU2SFIB/?igsh=NWZwZmJwZ2dyd3Vj





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments