“Mengangkat saudara Irjen Pol Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional. Terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setingkat menteri,” kata Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet membacakan isi Keppres, Jumat (8/12).