Saturday, October 19, 2024
HomeNationalJokowi Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap BudhI Revianto

Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap BudhI Revianto


TEMPO.COBahasa Indonesia: Jakarta – Presiden Joko Widodo memperpanjang masa jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto. Perpanjangan masa jabatan itu ditandai dengan keluarnya surat Keputusan Presiden RI Nomor 98/P Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 4 September 2024.

“SK saya terima dari Bapak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian,” kata Andap kepada Tempo, Kamis, 5 September 2024. Penyerahan surat dilakukan di Gedung A Kemendagri, Jakarta.

Dalam Kepres tersebut tertulis bahwa perpanjangan masa jabatan pria berpangkat Komisaris Jenderal itu paling lama satu tahun terhitung mulai 5 September 2024. Andap mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kepercayaan yang diamanahkan padanya.

Andap kini masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham. Ia dilantik menjadi Pj Gubernur Sultra sejak September 2023 lalu.

Andap mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan oleh Tito Karnavian dalam Berbagainya. Pejabat pertama gubernur diminta untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada 2024 dengan baik agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar dan kondusif.

Iklan

Yang kedua adalah soal berbagai program yang menjadi atensi agar disikapi dan ditindaklanjuti dengan baik. Misalnya soal pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat kemiskinan terbuka, dan sebagainya.

Yang terakhir, Penjabat Gubernur diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban dan Larangan selaku Pj. Gubernur, seperti larangan membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya dan lainnya.

Pilihan Editor: Jokowi Gelar Sidang Kabinet Perdana Kemudian Beri Arahan 517 Kepala Daerah di IKN





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments