TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Jokowi menerbitkan dua Peraturan Pemerintah tentang Kawasan Ekonomi Khusus. PP pertama tentang KEK di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten, serta KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Pendidikan, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten itu, ditandatangani pada Senin, 7 Oktober 2024.
Dalam PP 38/ 2024 disebutkan bahwa KEK BSD terdiri atas Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten memiliki luas 59,68 Ha yang berada di wilayah Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, dan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Target realisasi investasi saat KEK di BSD beroperasi penuh sebesar Rp 18,8 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sumber pendanaan ketiga KEK murni dari swasta. Untuk memastikan keberlangsungan dan perkembangan pembangunan, Airlangga juga menekankan pentingnya pemantauan pada masing-masing KEK.
“Kami meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah memonitor realisasi investasi tersebut,” ujar Airlangga lewat pernyataan tertulis, Kamis, 30 Mei 2024.
Luas lahan KEK di BSD adalah 59,68 hektare dan diperkitakan akan menyerap tenaga kerja 13.446 orang. KEK tersebut bergerak di bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan internasional dengan pengembangan teknologi digital.
Iklan
Sedangkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2024 berisi tentang
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam.
KEK ini memiliki luas 47,17 Ha terdiri atas wilayah Sekupang seluas 23,10 Ha dan wilayah Nongsa seluas 24,07 Ha.
Kegiatan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam dalam bidang pariwisata dan kesehatan.
KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam memiliki realisasi komitmen investasi Rp 6,91 triliun dan serapan tenaga kerja sebanyak 105.406. Target konstruksi layanan kesehatan bekerja sama dengan rumah sakit India dan diperkirakan beroperasi pada tahun 2026.
Airlangga mengatakan selama ini masyarakat sekitar banyak berobat ke negara tetangga. Dengan dibentuknya KEK kesehatan di Batam, Indonesia diperkirakan akan menghemat devisa sebesar Rp 500 miliar.
Pilihan Editor Tuntutan Kenaikan Tunjangan Hakim: dari Gaji Sebesar Uang Jajan Rafathar sampai Prabowo Kaget