Thursday, November 21, 2024
HomeNationalJPPI dukung DKI menerapkan sekolah gratis tapi minta jangan menghapus KJP

JPPI dukung DKI menerapkan sekolah gratis tapi minta jangan menghapus KJP



Jakarta (ANTARA) – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendukung Pemerintah Provinsi DKI menerapkan sekolah gratis di semua jenis lembaga pendidikan, namun meminta kebijakan ini untuk menghapus bantuan sosial melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) karena masih dibutuhkan warga.

“(Sekolah gratis) Ini harusnya bisa diterapkan di semua jenis lembaga pendidikan,” kata Koordinator Nasional (Kornas) JPPI Ubaid Matraji dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Sebab, kata dia, ini kewajiban konstitusional yang wajib dijalankan oleh pemerintah dan bisa diberlakukan di semua jenis satuan pendidikan, baik di negeri atau swasta. “Baik di sekolah atau madrasah,” katanya.

Menurutnya, KJP harus berjalan beriringan dengan kebijakan sekolah gratis. “Jadi mestinya, program ini bisa jalan beriringan, bukan malah saling menegasikan,” ujar dia.

Sekolah bebas biaya, kata dia, merupakan bagian dari penerapan program wajib belajar 12 tahun di Jakarta untuk semua anak usia sekolah. Sementara KJP skema khusus untuk peserta didik yang berasal dari keluarga pra-sejahtera.

Baca juga: Jatim meluncurkan Sekolah Lansia Online

Ubay mengatakan, KJP masih dibutuhkan
warga. Hal ini mengingat kebutuhan anak di luar sekolah itu beragam dan karena itu KJP sangat membantu terutama bagi kalangan tidak mampu.

Kebutuhan ini antara lain seragam, sepatu, buku, tas, peralatan sekolah dan urusan penunjang pendidikan lainnya.

Di sisi lain, menurut dia, apabila KJP dihapus, maka berpotensi menyebabkan anak Jakarta putus sekolah.

Dia menuturkan sebanyak 295.000 anak terancam putus sekolah di sekolah negeri. Mereka ini sudah menikmati sekolah bebas biaya di negeri dan juga mendapatkan KJP.

Baca juga: Pemprov DKI memberikan beasiswa untuk ribuan pelajar Jakarta

Lalu, sebanyak 238.000 anak terancam putus sekolah di sekolah swasta. Mereka ini penerima KJP di sekolah swasta.

“Mereka akan menikmati kebijakan sekolah tanpa dipungut biaya, tetapi mengamputasi hak mereka untuk mendapatkan KJP,” tutur Ubay.

Dia menjelaskan kebijakan KJP adalah praktik yang baik dalam penuntasan akses pendidikan di Jakarta. Karena itu harus dilanjutkan.

Meski program ini baik dan sangat membantu masyarakat, praktik di lapangan menemukan banyak tantangan, seperti tidak tepat sasaran, merujuk dan juga pencairan sering telat.

“Ke depan, ini harus diperbaiki dan diperkuat tata pengelolaannya supaya lebih transparan, akuntabel dan juga kredibel,” kata dia.
Baca juga: Pelajar dan pelajar di Jaksel dapat edukasi anti korupsi serta judol

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Redaktur: Sri Muryono
Hak Cipta © ANTARA 2024



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments