Tuesday, October 22, 2024
HomeBisnisKadin Sampaikan Sikap terkait UMP Awal November

Kadin Sampaikan Sikap terkait UMP Awal November


TEMPO.CO, JakartaPelaksana Tugas Harian Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan Kadin akan segera mengumumkan sikap mereka mengenai upah minimum provinsi (UMP). Saat ini Kadin masih menunggu peraturan resmi diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan masih dalam tahap menampung aspirasi hingga 31 Oktober 2023.

“Kami tunggu (Kemenaker), makanya saya belum mau menyampaikan sesuatu yang regulasinya belum ditetapkan,” kata Yukki di Menara Kadin, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023.

“Kasih waktu kami untuk awal bulan depan, akan menyampaikan ini kenaikan UMP secara resmi,” ucapnya.

Ia mengatakan, pihaknya juga berdiskusi dengan para pengusaha dan asosiasi buruh terkait rencana kenaikan UMP tersebut. Saat ini tidak semua industri dalam kondisi yang baik, maka kenaikan upah harus dilakukan dengan kegiatan usaha yang berjalan dengan baik.

“Ini akan menjadi sangat baik intinya ke sana prinsipnya. Angkanya UMP saya enggak bicara dulu, kita tunggu dulu,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia Sarman Simanjorang menjelaskan soal rencana pemerintah menaikkan upah minimum pekerja (UMP) 2024. Menurut dia, dari sisi pengusaha saat ini masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Iklan

“Itu mungkin keputusannya bulan November, pastinya sebelum itu. Kami sedang menyerap aspirasi untuk penyempurnaan revisi PP Nomor 36 Tahun 2021, kami jalan terus,” ujar Ida Fauziyah pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Ida Fauziyah mengatakan sudah ada beberapa provinsi yang aspirasinya diterima Kemenaker. Termasuk dari semua pemangku kepentingan, pengusaha yang menyetujui kenaikan upah minimum 2023 naik 15 persen.

“Kami akan mendengarkan, baik pengusaha maupun buruh, di dewan pengupahan. Dewan pengupahan ini yang akan merekomendasikan kepada menteri,” tutur Ida Fauziyah.

NINDA DWI RAMADHANI | MOH KHORY ALFARIZI

Pilihan Editor: Ekonom Ingatkan Anies, Ganjar, dan Prabowo: Melanjutkan IKN, Beban Berat APBN





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments