Jakarta (ANTARA) –
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengungkapkan bahwa gudang di Sidoarjo (Jawa Timur) yang menjadi lokasi penadahan
kendaraan hasil kejahatan adalah milik Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad).
Dia menambahkan, pengungkapan kasus di Sidoarjo ini merupakan wujud komitmen dan sinergi antara TNI dan Polri serta komitmen
dalam penegakan hukum.
“Saat ini penyidik Pomdam V/Brawijaya sedang bekerja. Jadi mohon kesabaran, bagaimana dan apa keterlibatan dan bagaimana keterlibatannya,” katanya.
Pimpinan TNI AD akan menghukum anggota atau oknum anggota yang benar-benar terlibat dan melanggar hukum dan menjatuhkan ancaman hukuman secara maksimal. “Saya mohon untuk bersabar karena kasus ini akan terus dikembangkan,” katanya.
Baca juga: Polda Metro Jaya-TNI AD mengungkap kasus penadahan di Sidoarjo.
Saat ini ada tiga oknum tak terduga TNI sedang diperiksa dan disimpan atau disidik oleh Pomdam V/Brawijaya karena ikut serta dalam menyediakan tempat pelindung kendaraan tersebut.
Dalam kasus ini ada tiga anggota TNI yang terlibat, yaitu Walikota BP, Kopda AS dan Praka J, katanya.
Wakil Komandan Puspomad Mayjen Eka Wijaya Permana memastikan gudang tersebut sudah kosong. Untuk motor dan mobil curian yang sempat disimpan di sana sudah disita sebagai barang bukti.
Eka juga menambahkan dengan terjadinya kasus ini maka akan dilakukan evaluasi Prosedur Standar Operasi (SOP) dan pengawasan serta pengendalian fasilitas-fasilitas yang dimiliki oleh TNI Angkatan Darat.
“Kok tempatnya bisa digunakan untuk menampung barang-barang ilegal. Nah ini yang sedang kita dalami,” kati Eka.
Sedangkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra menjelaskan, kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor LP B 20/I/2024 Polda Metro Jaya pada 2 Januari dan LP A 3/2024 tanggal 7 Januari.
”Sedangkan EI merupakan pengepul sekaligus yang membiayai pengiriman ke Timor Leste,” katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Redaktur: Sri Muryono
Hak Cipta © ANTARA 2024