Tuesday, October 22, 2024
HomeNationalKapolri Atur Anggota Kepolisian untuk Menjaga Netralitas Pemilu 2024 di Media Sosial,...

Kapolri Atur Anggota Kepolisian untuk Menjaga Netralitas Pemilu 2024 di Media Sosial, Tak Boleh Berfoto dengan Calon dan Larangan Lain


TEMPO.CO, Jakarta – Untuk menjaga netralitas Polri dalam pemilu atau Pemilu 2024 mendatang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabu memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk bijak menggunakan media sosial. Hal itu tertuang dalam surat telegram resmi nomor 2407 yang diterbitkan pada Oktober 2023.

Kepala Biro Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto menjelaskan kebijakan itu sebagai bentuk penjagaan netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024. “Yang pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram Kapolri, itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos,” kata Agus, Minggu, 17 Desember 2023.

Larangan itu yakni tidak boleh berfoto dengan pasangan calon. Anggota Polri juga tidak boleh memuat foto pasangan calon di media sosial. Larangan lainnya yakni anggota Polri tidak boleh berfoto selfie dengan pose yang berpotensi memihak keberpihakan Polri terhadap parpol. Kapolri juga melarang anggotanya mempromosikan, menanggapi, menyebarkan luaskan gambar foto paslon melalui media massa, media online, dan media sosial.

“Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, petugas, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh,” ujar Agus.

Divisi Propam memiliki cara untuk melakukan berbagai upaya menjaga netralitas anggota Polri. Ada video dengan menggunakan sosok Pak Bhabin yang telah disebarluaskan untuk menjadi pengingat seluruh jajaran. “Salah satunya preemtif, ini adalah untuk ke dalam dulu, personel Propam yang pertama adalah meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

Menurut Agus, keteladanan pimpinan diutamakan dalam menjaga netralitas Polri ini. Selanjutnya ada pembekalan dan pengarahan tentang disiplin para anggota. “Terus membuat petunjuk kepada jajaran, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh selain ada UU, ada peraturan Perpol,” katanya.

Propam Polri, katanya, juga melakukan deteksi dini untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024. Salah satunya dengan melakukan kegiatan patroli siber. Menurut dia, dalam tahapan pemilu ini Propam Polri melekat melakukan pengawasan. Ketika ada tindakan represif, tim khusus untuk penanganan netralitas dari Biro Paminal, Biro Provos, Biro Wabprof akan menyetujui.

Tidak hanya anggota Polri, kata Agus, keluarga dari polisi yang berkontestasi di Pemilu 2024 pun telah diatur dalam surat telegram tersebut. Polri sudah meminta data keluarga dari polisi yang maju dalam pemilu. “Ada caleg mulai dari DPRD kabupaten, provinsi sampai DPR RI, itu kita datakan. Sampai hari ini kurang lebih jumlah 1.300 lebih tentang data itu,” katanya.

Iklan

Mengekspos Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

Meski ada anggota keluarga yang menjadi peserta Pemilu 2024, Brigjen Agus mengatakan anggota tetap tidak diperbolehkan melakukan kegiatan praktis. Mereka juga tidak diperbolehkan menyalahgunakan fasilitas yang ada.

“Jika ditemukan ada anggota yang diduga tidak netral, Polri akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke sejumlah pihak. Apabila kemudian ditemukan pelanggaran, akan ada tindak lanjut dari Propam Polri,” ucapnya.

Agus mengatakan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan kategori pelanggaran yang dilakukan. Apabila kategori pelanggaran berat, maka diberikan sanksi hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

“Bapak Kadiv Propam sudah memberikan tenggat waktu dan kita sudah berdiskusikan untuk pelanggaran kode etik 14 hari sudah selesai, untuk pelanggaran ASN 7 hari setelah LP sudah selesai, ini yang kita lakukan bahwa kita betul-betul serius menangani netralitas ini,” katanya.

Pilihan Editor: Penjelasan Kapolri soal Firli Bahuri yang Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments