Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap petugas dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang menjalankan kewajiban atau tugas hingga ditemukannya tujuh jasad remaja di Kali Bekasi.
“Secara internal juga dilakukan pendalaman terhadap petugas dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang melaksanakan kewajiban atau bertugas melaksanakan patroli. Inilah yang masih didalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ade Ary menjelaskan, ia juga melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta berkomunikasi dengan Kompolnas dan DPR terkait kasus ini.
Sampai dengan saat ini ‘update’-nya, ada 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya,’ katanya.
Baca juga: Jasad lima remaja di Kali Bekasi telah teridentifikasi
Ade Ary memikirkan 17 anggota tersebut terdiri dari 10 anggota Polres Metro Bekasi Kota, tiga anggota Polsek Jati Asih dan empat anggota Polsek Rawa Lumbu.
Selain itu terdapat 10 masyarakat sipil yang turut diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya karena diduga mengetahui kejadian tersebut, katanya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga meminta masyarakat untuk bersabar dalam penyelesaian kasus ini.
“Mohon waktu, ini masih berproses. Dan sekali lagi ini merupakan bentuk komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk membuat terang, transparan agar nanti hasilnya bisa dipertanggungjawabkan. Jadi mohon waktu,” kata Ade Ary.
Baca juga: Kasus Tujuh Jasad di Bekasi, Kompolnas: Ada Kode ‘pesta’
Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Metro Jaya memeriksa sembilan anggota Tim Patroli Polres Kota Bekasi terkait adanya tujuh jasad remaja pria di aliran Kali Bekasi di kawasan Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Minggu (22/9).
Sampai saat ini yang diperiksa ada 9 anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/9).
Ade Ary menjelaskan sembilan anggota tersebut terlibat dalam pembubaran massa yang diduga pelaku tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.
Mereka memeriksa soal SOP (standar operasional prosedur) pembubaran kelompok tawuran.
“Jadi kan, mereka yang melakukan kegiatan cek TKP (tempat kejadian perkara), mereka melakukan patroli siber. Kemudian melihat ada yang lagi ‘live’ melakukan ajakan tawuran, kemudian mereka melakukan cek TKP,” katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Redaktur: Sri Muryono
Hak Cipta © ANTARA 2024