Saturday, October 19, 2024
HomeInternationalKBRI bantu pulangkan nelayan Indonesia yang ditahan di Papua Nugini

KBRI bantu pulangkan nelayan Indonesia yang ditahan di Papua Nugini



Jakarta (ANTARA) – KBRI Port Moresby memfasilitasi proses pemulangan 28 nelayan WNI yang menjadi anak buah kapal KMN Sanjaya 108 pada Minggu (20/8) setelah ditahan atas dugaan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Papua Nugini.

Ke-28 nelayan dipulangkan dengan penerbangan langsung dari Port Moresby ke Denpasar, kata KBRI Port Moresby dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

“Mengingat ketat penerapan hukum atas tindak pidana penangkapan ikan ilegal dan kurang layaknya fasilitas detensi dan lembaga pemasyarakatan di Papua Nugini, saya mengimbau para nelayan Indonesia agar tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan tanpa izin di wilayah perairan Papua Nugini,” kata Duta Besar RI untuk Papua Nugini Andriana Supandi.

Kapal KMN Sanjaya yang bermuatan 150 tonase kotor (GT) mendapatkan 49 ton hasil tangkapan ikan sebelum ditangkap di perairan Papua Nugini pada 6 Juni 2023 atas gugatan pelanggaran batas wilayah dan menangkap ikan secara ilegal.

Menurut KBRI, kasus tersebut merupakan salah satu kasus penangkapan ikan secara ilegal terbesar di Papua Nugini.

Akibat pelanggaran itu, seluruh awak kapal harus menempuh proses hukum di PNG dan dijatuhi denda dan subsider masa tahanan.

Baca juga: Dubes RI: PMI kembali berdatangan, penuhi lowongan pekerjaan di PNG

KBRI Port Moresby menyatakan telah menangani kasus kapal secara internsif KMN Sanjaya sejak mereka memperoleh informasi penangkapan, termasuk memberikan pendampingan dan fasilitas jasa penerjemah selama proses hukum berlangsung, memberikan bantuan logistik berupa bahan makanan dan obat-obatan, hingga mengunjungi mereka di lembaga pemasyarakatan.

KBRI juga mendorong perusahaan kapal agaer menyediakan jasa pengacara dan ikut bertanggung jawab atas hukuman yang ditetapkan oleh Pengadilan Papua Nugini.

KBRI menyebut pihak perusahaan kapal bersedia membayar denda dan membiayai seluruh proses repatriasi sehingga ke-28 nelayan WNI dapat dipulangkan ke Indonesia.

Setibanya di Denpasar, Bali, pihak perusahaan akan mengatur pemulangan ke-28 nelayan itu ke daerahnya masing-masing.

KBRI Port Moresby dan dewan/institusi terkait menyatakan meningkatkan pemahaman dan kesadaran WNI serta meningkatkan pengaturan dan pengawasan aktivitas nelayan WNI di perbatasan RI dan Papua Nugini.

Baca juga: KBRI London tampilkan kehangatan komunitas Indonesia di Pasar Rakyat

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Jafar M Sidik
HAK CIPTA © ANTARA 2023



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments