Tuesday, October 22, 2024
HomeNationalKejagung dalami peran pihak-pihak yang disebut di sidang BTS

Kejagung dalami peran pihak-pihak yang disebut di sidang BTS



Jakarta (ANTARA) –

Kejaksaan Agung(Kejagung) mendengarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo terkait pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari para penipu dengan melakukan pengembangan dan pendalaman.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, menyebut tidak menutup kemungkinan penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung bakal memeriksa pihak-pihak terkait.

“Terhadap seluruh keterangan yang terungkap dalam konferensi akan kami kembangkan dan akan kami dalami semuanya dan tidak menutup kemungkinan akan kami melakukan pemeriksaan kembali terhadap yang bersangkutan,” ujar Ketut.

Pemeriksaan ini, kata dia, juga ditujukan kepada oknum-oknum yang diungkapkan di konferensi.

Upaya tersebut, lanjut dia, dalam rangka membuat terang sebuah hal dan transparansi.

“Termasuk oknum-oknum yang diungkapkan di konferensi sehingga akan menjadi transparan seluruhnya,” kata Ketut

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu mendesak, siapa saja yang terungkap dalam fakta konferensi hukum akan dipanggil dan di dalamnya berkumpul, termasuk Dito Ariotedjo yang dipanggil oleh Irwan Hermawan salah satu pihak yang ia serahkan uang senilai Rp27 miliar.

“Semua yang terungkap dalam fakta hukum di konferensi akan dipanggil kembali dan di dalam peran-peran yang bersangkutan,” kata Ketut.

Sebelumnya, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan menjadi Saksi Mahkota dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G untuk mendukung mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Pembangunan Manusia Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Dalam buktinya, Irwan menyebut bahwa ia menyerahkan uang sejumlah Rp27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo.

“Yang terakhir bernama Dito. Pada saat itu saya tahunya nama Dito saja. Belakangan saya mengetahui nama Dito Ariotedjo,” kata Irwan menjawab pertanyaan Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9) ).

Irwan mengatakan uang tersebut untuk menutupi kasus dugaan korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo tahun 2020–2022.

Terpisah, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) Dito Ariotedjo menghormati seluruh proses formal untuk mengklarifikasi kasus rasuah BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika yang kini menahannya.

“Semua proses formal pasti kita hormati. Saya juga sudah diperiksa pada Juli, sudah spesifikasi dan beri keterangan,” kata Dito Ariotedjo usai menghadiri Upacara Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10).
Baca juga: Kejagung tetapkan tiga tersangka baru korupsi BTS Kominfo
Baca juga: Kejagung mengungkapkan peran ketiga tersangka BTS Kominfo

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Guido Merung
HAK CIPTA © ANTARA 2023



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments