TEMPO.COBahasa Indonesia: Jakarta – Kementerian Dalam Negeri meninjau persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 di Papua Pegunungan. Peninjauan ini terutama dalam bidang pendanaan hingga memitigasi kerawanan konflik.
Pelaksana harian Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Togap Simangunsong mengatakan Papua Pegunungan merupakan salah satu daerah otonomi baru (DOB) di Papua yang perlu diberi perhatian lebih.
“Terutama dari sisi realisasi dukungan pendanaan atau hibah, kesiapan penyelenggara pemilu di daerah, serta hal-hal lain terkait kerawanan Pilkada Serentak. Mengingat Pilkada akan berlangsung kurang lebih empat bulan lagi,” kata Togap melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo Senin, 29 Juli 2024.
Papua Pegunungan merupakan sebuah provinsi dari hasil pemekaran Provinsi Papua pada tahun 2022. Ada dua provinsi lain yang menjadi daerah otonomi baru, yakni Papua Tengah dan Papua Selatan.
Selain persiapan bersama Kemendagri,Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan juga menggelar penandatanganan deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024.
Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Velix V. Wanggai mengucapkan tujuan penandatanganan Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024 untuk mewujudkan Pilkada 2024 di Provinsi Papua Pegunungan berlangsung secara lancar, aman, damai, serta tidak terjadi konflik.
Iklan
Deklarasi ditandatangani Velix V. Wanggai, Togap Simangunsong, serta perwakilan KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan.
“Kami perlu segera mengidentifikasi kemungkinan munculnya konflik, baik menjelang pelaksanaan Pilkada, masa pencoblosan, masa penghitungan suara dan pasca-pencoblosan berdasarkan pengalaman Pemilu yang dilakukan Februari lalu,” tuturnya.
Menurutnya, perlu ada kolaborasi antar instansi agar penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar.
Pilihan Editor: Jokowi Masih Cari Sosok Kepala Otorita IKN Definitif