Tuesday, October 22, 2024
HomeSains dan LingkunganKemenkominfo minta pendampingan Kejagung untuk melanjutkan proyek BTS

Kemenkominfo minta pendampingan Kejagung untuk melanjutkan proyek BTS



Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie mengatakan bantuan membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dapat melanjutkan proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) untuk pemerataan akses telekomunikasi di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Hal itu disebutkan Budi saat berkunjung ke Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta pada Senin membahas percepatan pembangunan infrastruktur BTS.

“Kita butuh pendampingan dari Kejaksaan Agung. Jadi akan didampingi, semua akan dikaji, kontrak-kontrak dan lain-lainnya,” ujar Budi saat ditemui wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.

Hingga saat ini, Kemenkominfo masih belum mendapatkan jumlah pasti dari proyek BTS yang belum dikerjakan maka dari itu Budi berpendapat membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan Agung.

Baca juga: Menkominfo berjanji membangun BTS di 3T rampung di masa jabatannya

Konsultasikan juga menjadi langkah Kemenkominfo agar bisa menyiapkan rencana yang pasti sehingga proyek pembangunan BTS untuk wilayah 3T yang tertunda bisa berjalan kembali.

“Nanti perkembangannya kami laporkan, yang penting ada proses konsultasi dengan Kejaksaan Agung. Nanti kami minta pendampingan,” katanya.

Untuk kasus hukum yang terkait dengan pengadaan BTS 4G untuk wilayah 3T, Budi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.

Dirinya menyatakan hanya akan fokus pada keberlanjutan pembangunan infrastruktur digital berupa BTS 4G di wilayah 3T sehingga dapat memberikan akses telekomunikasi yang merata bagi masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, dalam pelantikan Menteri Komunikasi dan Informatika pada Senin (17/7), Budi Arie menyatakan komitmennya ingin menyelesaikan proyek BTS untuk wilayah 3T hingga akhir masa jabatannya.

Ia mengatakan akan menjalankan perintah Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan infrastruktur digital yang terbengkalai akibat adanya kasus korupsi.

“Kita akan menjalankan apa perintah Presiden, pokoknya kita akan gerak cepat semua,” kata Budi saat ini.

Adapun kasus korupsi yang dimaksud menjerat Menkominfo sebelumnya yaitu Johnny G Plate dan membuatnya didakwa karena merugikan negara hingga Rp8.032 triliun untuk pengadaan BTS 4G bagi wilayah 3T.

Baca juga: Pertemuan Jaksa Agung-Menkominfo bahas pendampingan proyek BTS 4G

Baca juga: Wamenkominfo Nezar solusi penyelesaian BTS dalam 100 hari kerja

Baca juga: Kemenkominfo menyebut tes penetrasi penting bagi PSE mengoptimalkan keamanan

Pewarta: Livia Kristianti dan Laily Rahmawaty
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
HAK CIPTA © ANTARA 2023



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments