Sunday, September 15, 2024
HomeSains dan LingkunganKemenkominfo tutup 1.321 konten hoaks politik

Kemenkominfo tutup 1.321 konten hoaks politik



Kemenkominfo tutup 1.321 konten hoaks politik

jangan sampai diisi dengan propaganda

Jakarta (ANTARA) – Dalam rangka menjaga keamanan ruang digital menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI telah menutup sebanyak 1.321 konten hoaks politik hingga 4 Januari 2023.

“Hingga 4 Januari 2023, informasi yang terkait dengan hoaks sudah dilakukan penutupan atau kami sudah melakukan penanganan konten sebanyak 1.321 hoaks politik,” kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih detil mengenai hal tersebut, termasuk platform mana yang memberikan kontribusi paling besar dalam menyebarkan konten hoaks politik.

“Ada, tapi tidak ada datanya sekarang, karena ini diambil dari sistem pengawasan. Jumlahnya 1.321 hoaks, nanti angka persisnya per platform digital akan disampaikan kemudian,” ujarnya.

Selain itu, Johnny mengatakan Kemenkominfo juga telah menutup 11 mengalir TV dan 86 URL yang dianggap radikal.

Menurut Johnny, Pemilu merupakan puncak pesta demokrasi negara dan menjadi momen penting bagi Indonesia untuk menentukan arah bangsa di masa depan.

Untuk itu, ia pun meminta semua pihak untuk tetap menjaga ruang digital dengan tidak membuat atau menyebarkan hoaks. Apalagi mengingat jadwal kampanye yang relatif lebih singkat, maka potensi penggunaan ruang digital tentu akan besar.

“Pemilihan Umum kita di tahun 2024 nanti jangan sampai disibukkan dengan pasca-kebenaran, jangan sampai diisi dengan propaganda, pemadam kebakaran kepalsuan. Jangan diisi dengan hoaks, disinformasi, dan malinformasi,” tutur Johnny.

“Pada pesta demokrasi ini, seluruh masyarakat punya hak yang sama untuk berpartisipasi memilih pemimpin dan wakil-wakilnya di undang-undang. Mari kita jaga dengan baik agar tetap mengedepankan budaya dan etika yang baik, menghormati para pemimpin kita, menghormati para calon pemimpin kita, calon presiden , calon wakil presiden, calon anggota DPD, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Tekanannya, himbauan tersebut tidak hanya ditujukan kepada masyarakat tetapi juga para kontestan atau peserta Pemilu.

“Kami sampaikan ini kepada masyarakat karena masyarakat luas dan peserta pemilu juga, khususnya politisi, untuk memastikan mengikuti undang-undang. Apabila ada pelanggaran, maka sudah ada institusi yang menanganinya baik itu KPU, Bawaslu, maupun DKPP dengan fungsi dan kepemimpinan masing-masing ,” tegas Johnny.

Baca juga: Masyarakat kian melek digital dan berani melaporkan konten negatif

Pewarta: Suci Nurhaliza
Editor: Alviansyah Pasaribu
HAK CIPTA © ANTARA 2023



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments