Wednesday, November 13, 2024
HomeInternationalKementerian PPMI lepas 399 PMI untuk bekerja di Korsel

Kementerian PPMI lepas 399 PMI untuk bekerja di Korsel



Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) pada Minggu (10/11) menghabiskan sebanyak 399 pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di Korea Selatan melalui skema kerja sama antarpemerintah (Government-to-Government/G-to- G).

“Jadi, skema pekerjaannya adalah (melalui) Government-to-Government,” kata Wakil Menteri PPMI Christina Aryani saat acara pelepasan di Jakarta, Minggu.

Wamen mengatakan para PMI tersebut akan mulai berangkat ke Korea Selatan pada 10 dan 11 November 2024.

Para PMI yang dikirim itu terdiri dari 371 PMI laki-laki dan 27 PMI perempuan.

Dari 399 calon PMI tersebut, 308 di antaranya adalah PMI reguler yang akan bekerja di sektor manufaktur. Sementara itu, 91 PMI lainnya akan bekerja di sektor perikanan.

Secara umum, penempatan PMI ke Korsel melalui skema G-to-G pada tahun 2024 mencapai 8.888 PMI.

Penempatan melalui skema G-to-G ke Korsel merupakan yang tertinggi dibandingkan penempatan dengan skema serupa ke negara lainnya, misalnya penempatan ke Jepang untuk posisi perawat (perawat) dan pekerja perawatan (pekerja sosial) sebanyak 311 PMI, dan G-to-G ke Jerman untuk posisi perawat (perawat) sebanyak 111 PMI.

Ke depan, Kementerian PPMI akan berupaya meningkatkan penempatan kuota mengingat respon yang sejauh ini cukup baik, baik dari pemberi kerja maupun dari para calon PMI.

Selain sektor manufaktur dan perikanan, Kementerian PPMI juga akan mencoba membuka kerja sama penempatan untuk sektor lainnya sesuai dengan kebutuhan di negara penempatan, menurut Wamen.

“Jadi tentunya kebutuhan itu disesuaikan dengan pasar di sana,” katanya.

Wamen mengaku saat ini perekonomian di banyak negara mengalami perlambatan, sehingga negara-negara tersebut tidak dapat menyerap PMI dari Indonesia.

Oleh karena itu, Kementerian PPMI akan berupaya membuka kerja sama di pasar-pasar non-tradisional lain sehingga pemerintah tetap dapat mengirimkan para PMI tersebut untuk bekerja.

Baca juga: Moratorium PMI ke Arab Saudi masih dalam kajian
Baca juga: BRIN: Meningkatnya status BP2MI jadi bukti pemerintah serius urusi PMI
Baca juga: Kementerian PPMI merencanakan kerja sama G-to-G untuk penempatan PMI

Pewarta: Katriana
Redaktur : M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2024



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments