Jakarta (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan bahwa proses pencarian 10 kapal awak Geumseong 135termasuk dua awak WNI, yang hilang sejak 8 November lalu tetap dilanjutkan.
Menurut Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul terus memonitor dan berkoordinasi dengan Korean Coast Guard (KCG) terkait kemajuan dalam proses pencarian tersebut.
“KCG masih terus melanjutkan operasi pencarian intensif meskipun telah melebihi batas 3×24 jam,” kata Judha, sebagaimana pernyataan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.
Sementara itu, Judha memastikan bahwa sembilan WNI yang berhasil diselamatkan telah diterbangkan ke Busan dan sudah berada di Tongyeong, tempat perusahaan kapal mereka berada.
“KBRI Seoul juga telah membantu pembuatan paspor baru dan memonitor pemeriksaan kesehatan,” tambah Judha.
Secara umum, para WNI tersebut dinyatakan dalam keadaan sehat dan saat ini sedang beristirahat untuk pemulihan kondisi fisik mereka setelah kecelakaan, katanya.
Selain itu, menyelamatkan WNI korban selamat memutuskan untuk melanjutkan bekerja di Korea Selatan, ucap diplomat senior itu.
Kapal penangkap ikan berbendera Korea Selatan Geumseong 135 tenggelamnya perairan Pulau Jeju, Korea Selatan, pada tanggal 8 November 2024 pukul 04.33 pagi waktu setempat. Kapal tersebut diawaki 27 orang ABK yang terdiri dari 16 WN Korea dan 11 WN Indonesia.
Menyusul operasi pencarian yang berlangsung di hari yang sama, ditemukan 15 kapal awak, termasuk dua ABK WN Korsel yang ditemukan dalam kondisi henti jantung dan kemudian meninggal dunia. Dua awak kapal WN Korsel lainnya ditemukan meninggal dalam dua hari pencarian selanjutnya.
Hingga saat ini, delapan ABK WN Korea dan dua ABK WNI masih belum ditemukan. Upaya saat ini difokuskan untuk mencari ABK yang masih hilang.
Baca juga: RI berkoordinasi dengan Korsel menemukan 2 ABK WNI yang tenggelam di Jeju
Baca juga: Indonesia minta pencarian dua ABK WNI di Korsel diintensifkan
Pewarta : Nabil Ihsan
Redaktur: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2024