Sunday, October 20, 2024
HomeNationalKetika Lukman Edy Menyiapkan 100 Advokat Hadapi Laporan PKB ke Polisi

Ketika Lukman Edy Menyiapkan 100 Advokat Hadapi Laporan PKB ke Polisi


TEMPO.COBahasa Indonesia: JakartaMantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa atau PKBMuhammad Lukman Edymemberikan kuasa kepada 100 advokat untuk menangani laporan partai tersebut ke Bareskrim Polri dan sejumlah kepolisian daerah.

“Pertemuan kami tadi membahas mengenai bantuan yang akan diberikan kepada saya yang dikriminalisasi oleh Cak Imin (Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar). Hari ini saya baru memberikan kuasa kepada kawan-kawan, teman-teman, sahabat saya semua ini,” kata Lukman di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024.

Dia mengatakan kuasa tersebut diberikan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor maupun Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBHNU).

“Nanti ada lagi dari Himanu (Himpunan Advokat NU), dan ada lagi dari Dasril Affandi dan rekan yang akan mendampingi yang memberikan kekuatan-kekuatan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa mengatakan telah menerima surat kuasa untuk menjadi kuasa hukum Lukman Edy.

Nanti pada hari Senin (12 Agustus 2024) telaah hukumnya akan kami berikan kepada semua teman-teman media, katanya berjanji.

Sebelumnya, PKB mempersoalkan pernyataan Lukman saat memberikan keterangan pers setelah menghadiri undangan panitia khusus bentukan PBNU yang mengurus hubungan antarkedua lembaga pada Rabu, 31 Juli 2024. Pada Selasa, 6 Agustus 2024, PKB telah melaporkan Lukman Edy ke Polri, Polda Jawa Timur, Polda Nusa Tenggara Barat, hingga Polda Jawa Tengah. Lukman kembali melaporkan di sejumlah daerah lainnya.

Pelaporan di Polda Jawa Timur dilakukan oleh Ketua PKB Jawa Timur Halim Iskandar, yang merupakan kakak kandung dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

“Kami silaturahmi Laporan Pak Lukman Edy yang menurut saya itu penistaan ​​dengan cara memfitnah dan berita bohong,” kata Halim di Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, 6 Agustus 2024.

Halim melaporkan Lukman Edy atas keterangan persnya usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan PBNU. Atas keterangan pers tersebut Halim melontarkan alasan Lukman menyampaikan pernyataan yang mengandung kebencian.

“Dia itu mengatakan bahwa elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan dan saya merasa itu sebuah fitnah yang keji,” ujar Halim.

Selanjutnya, Lukman Edy mengatakan laporan PKB ke polisi tak patut….





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments