Wednesday, November 13, 2024
HomeTop NewsKLHK dan Pemprov Banten PLTU Tolak Tudingan Jadi Biang Kerok Pencemaran Udara...

KLHK dan Pemprov Banten PLTU Tolak Tudingan Jadi Biang Kerok Pencemaran Udara di Jabodetabek – Suara.com



KLHK dan Pemprov Banten PLTU Tolak Tudingan Jadi Biang Kerok Pencemaran Udara di Jabodetabek – Suara.com

Suara.com – Buruknya kualitas udara di Jakarta beberapa waktu belakangan ini menjadi persoalan serius yang dihadapi pemerintah saat ini.

Berbagai macam penyebab mulai dianalisis dan diteliti lebih lanjut, seperti aktivitas industri yang berjarak 100 kilometer dari luar Jakarta, khususnya di wilayah penyangga seperti di wilayah Banten, Jabar.

Salah satu yang paling kabur dalam kasus pencemaran udara ini, yakni operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten Wawan Gunawan mengklaim, PLTU di Banten justru menjadi PLTU yang lebih tepat dalam mekanisme penggunaan dan kinerja perusahaan yang dianggap lebih baik, hal itu dibuktikan dengan tiga kali berturut-turut didapat predikat emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga:Telusuri Biang Kerok Penyebab Polusi Udara di Jakarta, Pemerintah Didesak untuk Tugaskan BRIN Supaya Dapat Hasil Akurat

“Salah satu PLN yang pakai batu bara itu di Merak, itu kan jauh dari Jakarta, harus melewati Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, dan belum tentu udaranya ke Jakarta. Kalau udaranya ke selatan kan nggak mungkin ke arah sana (Jakarta). Nggak mungkin PLTU. Suralaya, kalau memang ada pencemaran itu nggak mungkin bisa predikat emas sebanyak tiga kali,” katanya seperti dikutip SuaraBanten.id, Kamis (17/8/2023).

Tuduhan Tak Berdasar

Ia pun mengklaim, tudingan penyebab pencemaran udara di wilayah Jabodetabek disebabkan tuduhan PLTU di Banten tak berdasar. Wawan justru menuding pencemaran udara yang terjadi karena tingginya emisi kendaraan di wilayah ibu kota.

“Nggak (berdasar) tudingan itu (PLTU Banten jadi penyebab pencemaran udara di Jakarta). Bukan dari industri (polusi di Jakarta dan Tangerang), tapi dari emisi kendaraan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan faktor cuaca ekstrim juga menjadi salah satu penyebab semakin meningkatnya polusi udara.

Baca Juga:Jakarta Darurat Polusi Udara, Fraksi NasDem Usul DPRD DKI Bentuk Pansus

Meski begitu, Wawan pun tak menampik bahwa kualitas udara di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, termasuk Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan sudah tercemar.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Luckmi Purwandari juga menyebut penggunaan bahan bakar PLTU di Jakarta sudah beralih dari batu bara ke gas yang lebih ramah lingkungan.

“Sudah jelas kebijakannya bahwa transisi ini menggunakan energi terbarukan, dan PLTU yang di Jakarta sudah berubah menggunakan gas,” ujar Luckmi dalam acara diskusi di Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).

Selain itu, KLHK mengklaim telah membayar kepada pembangkit listrik memasang alat pantau emisi.

“KLHK juga mewajibkan pembangkit listrik untuk memasang alat pantau emisi dengan emisi kontinyu pemantauan yang waktu sebenarnya dan terintegerasi. Jadi saya kira pengaturanya sudah jelas,”

Sama seperti Wawan, Luckmi mengatakan kendaraan bermotor menjadi penyumbang pencemaran udara terbesar di Jakarta. Sebab menurut catatan KLHK ada lebih dari 24,5 juta sepeda motor masuk ke Jakarta pada tahun 2022.

“Kendaraan kendaraan bermotor di Jakarta, terutama sepeda motor dengan bahan bakar fosil, mencapai 24.500.000 pada tahun 2022. Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 persen adalah sepeda motor. Pertumbuhan sepeda motor ini sekitar 1 juta lebih setiap tahunnya,” ucapnya.

Sebenarnya, kata Luckmi, polusi dari kendaraan bermotor dan aktivitas industri sebenarnya bisa diatasi. Namun, buruknya kualitas udara saat ini juga dipengaruhi oleh faktor alami seperti musim, arah angin, dan topografi kota.

Terlebih lagi musim kemarau pada bulan Juni hingga Agustus memiliki pengaruh besar terhadap kualitas udara di Jakarta.

Angin Muson Timur

Pada periode ini, angin muson timur yang mengarah dari timur ke barat membawa potensi pencemaran udara yang lebih tinggi dari biasanya.

“Dalam data kami, setiap bulan Juni, Juli, Agustus, yang merupakan musim kemarau, angin muson timur bertiup dari timur ke barat. Pada periode ini, terdapat potensi penurunan kualitas udara yang signifikan dibandingkan dengan kondisi normal,” ucap Luckmi.

Apalagi, Luckmi menyebut berdasarkan data KLHK, kondisi udara Jakarta dari 2018 hingga 2023 rata-rata baik dan sedang. Artinya, kualitas udara di Jakarta saat ini tidak seseram yang banjir. Menurut

Untuk bulan Agustus ini sampai tanggal 13 kondisinya sedang, dan 5 harinya tidak sehat. Jadi selama 13 hari ada 5 hari yang tidak sehat. masker, membawa obat-obatan dan mengurangi aktivitas di luar,” bebernya.



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments