TEMPO.CO, Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih Agusman dan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028, setelah keduanya mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel mengatakan keputusan tersebut berasal dari pandangan masing-masing fraksi DPR yang menyampaikan bahwa keduanya merupakan kandidat terbaik untuk melamar sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK baru.
“Kami sudah memilih mereka sesuai musyawarah dan mufakat, tidak ada voting,” ungkap Dolfie di Jakarta, Senin, 10 Juli 2023.
Selain Agusman dan Hasan Fawzi, terdapat dua kandidat lainnya yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR hari ini, yakni Adi Budiarso dan Erwin Haryono.
Dengan keputusan Komisi XI DPR tersebut, Agusman akan ditetapkan sebagai anggota Dewan Komisioner OJK merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK.
Sedangkan Hasan Fawzi sebagai anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK. Penetapan akan dilakukan pada sidang Paripurna DPR.
Selanjutnya: Agusman saat ini masih menjabat sebagai….
Iklan