KPK sedang mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang (1/8). Kerugian negara dari kasus korupsi ini belum diketahui alias masih terhitung.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (1/8) usai Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan sang suami Alwin Basri diperiksa.
“Belum ada perhitungan-perhitungan akhir, masih sementara dilakukan perhitungan oleh teman-teman penyidik dan kita sedang meminta perhitungan audit kerugian negara, dari pihak eksternal,” ujar dia.
Tessa berharap proses perhitungan tidak terlalu lama.
“Harapan kita tidak terlalu lama sehingga teman-teman jurnalis juga bisa mendapatkan update-nya nanti,” sambung dia.
KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Adapun kasus yang sedang ditangani KPK, yakni:
-
Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024;
-
Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pengumpulan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang; dan
-
Dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Pada Kamis (1/8) KPK memeriksa Wali Kota Semarang Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri terkait kasus ini. Pemeriksaan berlangsung 2,5 jam. Menurut Tessa, keduanya akan dipanggil kembali.