Friday, October 18, 2024
HomeNationalKPK Sebut Temukan 244 Kasus Mafia Tanah Dalam Empat Tahun Terakhir

KPK Sebut Temukan 244 Kasus Mafia Tanah Dalam Empat Tahun Terakhir


TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan selama periode 2018 hingga 2022 KPK telah menemukan 31.228 kasus pertanahan. Dalam periode tersebut juga, kata dia, KPK menemukan 244 kasus yang diakibatkan olehnya mafia tanah.

“Dari 31.228 perkara pertanahan tersebut dengan 37 persen merupakan sengketa, 2,7 persen di antaranya berupa konflik, dan 60 persen adalah sengketa tanah,” ujar Nurul pada Rabu 4 Januari 2023.

Nurul menjelaskan masalah yang paling sering ditemui oleh KPK adalah persoalan tumpang tindih Hak Guna Usaha (HGU). Ia menyebut permasalahan tersebut berasal dari isu proses luas sertifikat HGU yang belum terpetakan.

“Sertifikat HGU yang belum terpetakan mencapai 1.799 sertifikat dengan luas 8,3 juta hektar,” kata Nurul.

Penelusuran lebih lanjut KPK menemukan hal itu terjadi karena pengukuran tanah masih sering dilakukan berdasarkan tanda alam. Nurul menyebut penggunaan sistem pengukuran TM-3 belum banyak digunakan di daerah-daerah.

“Fakta ini didapat KPK setelah melakukan analisis data terhadap 299 file layanan HGU tahun 2021 dari Sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan,” ujar dia melalui keterangan tertulis.

Nurul menambahkan KPK menemukan dalam satu bidang tanah terbit beberapa sertifikat yang dilaporkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia juga menyebut BPN sebagai pihak yang sepertinya lepas dari tanggung jawab dan konflik bergulir di pengadilan.

“Kami berharap teman-teman BPN melakukan perbaikan dalam hal itu,” kata Nurul.

Baca: Jokowi Klaim Selesaikan Konflik Pertanahan Suku Anak Dalam yang Sudah Berjalan 35 Tahun





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments