Sunday, September 8, 2024
HomeTop NewsKPK Serahkan Barang Rampasan Senilai Rp9,6 Miliar ke BNN DKI Jakarta

KPK Serahkan Barang Rampasan Senilai Rp9,6 Miliar ke BNN DKI Jakarta


KPK Serahkan Barang Rampasan Senilai Rp9,6 Miliar ke BNN DKI Jakarta
Rumah Barang Sitaan KPK(Medcom)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta. Aset bisa digunakan dengan catatan penetapan status pengguna (PSP).

“Pemberian hibah dari barang rampasan negara ini diharapkan dapat terkelola dengan baik oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta,” kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/7) .

Aset rampasan yang diberikan tersebut berkaitan dengan kasus pencucian uang yang menjerat terpidana Ade Swasa dan Nurlatifah. Penyerahan didasari putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga : KPK Belum Menerima Fatwa MA untuk Eksekusi Harta Ratusan Miliar Lukas Enembe

Itu meliputi tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi senilai Rp9,6 miliar. Lokasinya ada di Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Melalui kegiatan ini, barang rampasan dari penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat dimanfaatkan kembali,” ujar Mungki.

Kepala BNN DKI Jakarta Nurhadi Yuwono menyambut baik penyerahan aset dari KPK. Aset yang diberikan akan digunakan sebaik-baiknya.

“Ini menjadi salah satu bentuk dukungan yang sangat berarti bagi BNN Jakarta dalam rangka melakukan upaya-upaya P4GN untuk melindungi generasi dari ancaman bahaya narkotika,” tutur Nurhadi. (Z-11)



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments