TEMPO.COBahasa Indonesia: Depok– Komisi Pemilihan Umum Depok menetapkan pasangan Imam Budi Hartono – Ririn Farabi Arafiq dan Supian Suri -Chandra Rahmansyah sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Depok Willi Sumarlin mengungkapkan pada hari ini, Ahad, 22 September 2024, mengadakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok. Setelah pemeriksaan berkas-berkas dan hasil pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, KPU Depok menyatakan pasangan itu memenuhi syarat kedua.
Nanti akan kami sampaikan juga pengumuman calon penetapan ini,” ungkap Willi usai rapat pleno tertutup di Sekretariat KPU Depok, Kecamatan Beji, Depok, Ahad, 22 September 2024.
Willi menerangkan, paslon kedua ini ditetapkan setelah KPU juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberi tanggapan. “Dari tanggal 15 sampai dengan tanggal 18 September tidak ada masyarakat yang menyampaikan tanggapan, kemudian hari ini kami tetapkan,” katanya.
Setelah calon penetapan ini, Willi mengatakan tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut di hotel Bumi Wiyata Kota Depok, pukul 19.00 WIB, Senin, 23 September 2024.
Iklan
Pada Senin besok pula, KPU bersama pemangku kepentingan akan melakukan deklarasi untuk Pilkada 2024 Depok. Ini karena waktu kampanye sudah dekat. “Waktunya cukup mepet, karena 25 September sudah kampanye,” terangnya.
Kemudian pada tanggal 23-24 September, KPU akan mengadakan rapat koordinasi dengan pasangan soal pelaksanaan kampanye, karena ada beberapa hal yang harus dikoordinasikan tentang calon pemasangan alat peraga kampanye.
“Juga terkait dengan lapangan yang nanti dijadikan tempat untuk pelaksanaan kampanye. Jadi kami masih menunggu dari Pemda terkait rekomendasi tempat dan ini. Nanti setelah itu tetapkan, termasuk juga dengan jadwal kampanye,” ucap Willi.
Pilihan Editor: TNI menjelaskan Alasan Proses Pembebasan Pilot Susi Air Butuh Waktu Lama