Friday, October 18, 2024
HomeNationalKriminal kemarin, WNA ditangkap hingga larangan sebar foto

Kriminal kemarin, WNA ditangkap hingga larangan sebar foto



Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita hukum dan kriminal melanda Jakarta pada Jumat (8/12) di antaranya WNA asal Pakistan ditangkap karena meminta sumbangan uang kepada warga di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Kemudian, Polda Metro Jaya mengingatkan agar foto empat anak yang terbunuh dibunuh orang tua di Jagakarsa tidak disebarluaskan.

Berikut rangkuman berita kemarin selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Polisi menangkap WNA asal Pakistan yang meminta kontribusi ke warga

Polisi menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial DR (46) yang meminta uang dengan dalih sumbangan kepada warga di Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (7/11).

Berita selengkapnya klik di sini

2. Polisi mengingatkan warga tak sebar foto anak yang tewas di Jagakarsa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko diperingatkan agar warga tidak menyebarkan foto-foto empat anak yang terbunuh akibat dibunuhnya orang tua di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Berita selengkapnya klik di sini

3. Kemenkumham DKI melaksanakan apel siaga Natal dan Tahun Baru 2024

Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melaksanakan apel siaga Natal dan Tahun Baru 2024 pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam rangka menjaga keamanan dan protokol.

Berita selengkapnya klik di sini

Pewarta : Mentari Dwi Gayati
Redaktur: Ganet Dirgantara
HAK CIPTA © ANTARA 2023



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments