New Delhi: Menurut daftar hari libur Reserve Bank of India (RBI), bank-bank di negara bagian tertentu akan tetap tutup pada hari Kamis untuk memperingati Ramzan-Id (Idul Fitri). Ini mengikuti serangkaian hari libur berturut-turut dari tanggal 9 April hingga 14 April untuk berbagai festival termasuk Gudi Padwa, Ugadi, Tahun Baru Telugu, Bohag Bihu, dan Idul Fitri.
Jadwal Liburan
Tanggal 13 April, jatuh pada hari Sabtu kedua setiap bulan, biasanya bank tutup, dan tanggal 14 April adalah hari Minggu. Di beberapa negara bagian, tanggal 15 April adalah hari libur bank untuk Bohag Bihu, dan tanggal 16 April adalah hari libur bank untuk Ram Navami. (Baca Juga: Libur Pasar Saham di Hari Raya Idul Fitri 2024: Cek NSE, BSE, Buka atau Tidak)
Nasabah disarankan untuk memverifikasi jadwal liburan dengan cabang bank terdekat untuk menghindari kebingungan atau ketidaknyamanan. (Baca Juga: 'Gaji Ini Setara Dengan Perusahaan IT': Pengguna Viral Postingan Pekerjaan di Momo Shop)
Idul Fitri
Idul Fitri dimulai ketika bulan sabit terlihat, mengawali bulan Syawal dalam penanggalan Islam. Karena bulan lunar biasanya terdiri dari 29 hingga 30 hari, umat Islam menunggu hingga malam sebelum Idul Fitri untuk memastikan tanggalnya.
Perayaan di Seluruh Negara Bagian
Meskipun perayaan Idul Fitri dijadwalkan pada tanggal 11 April di Delhi, Hyderabad, dan Lucknow, di Kerala, Ladakh, dan Jammu dan Kashmir, Idul Fitri dirayakan pada tanggal 10 April karena bulan sabit terlihat sehari sebelumnya di negara-negara bagian tersebut.
Hari Libur Bank Di Amerika
Pada tanggal 11 April, bank tutup di sebagian besar negara bagian kecuali Chandigarh, Sikkim, Kerala, dan Himachal Pradesh. Penutupan lebih lanjut dijadwalkan pada 13 April untuk Festival Bohag Bihu, Cheiraoba, Baisakhi, dan Biju di Tripura, Assam, Manipur, Jammu, dan Srinagar.
Pada tanggal 15 April, bank-bank di Assam dan Himachal Pradesh akan tetap tutup untuk merayakan Hari Bohag Bihu dan Himachal. Selain itu, pada 16 April, bank di beberapa negara bagian akan menutup Shree Ram Navami.
Klasifikasi Hari Libur Bank RBI
RBI telah mengurutkan hari libur bank menjadi tiga jenis: Hari Libur Undang-Undang Instrumen Negosiasi, Hari Libur Penyelesaian Bruto Real-Time (RTGS), dan Hari Libur Penutupan Rekening Bank.