Menkopolhukam Mahfud MD tersinggung tentang tindak pidana perdagangan orang (TTPO) pada pertemuan ASEAN di Jakarta, Senin, (4/9). Ia mengatakan, masalah itu merupakan tantangan di Asia Tenggara.
Mahfud menyebut, pada Mei lalu pemimpin ASEAN telah mengadopsi Declaration on Combatting Trafficking in Persons (TIP) Caused by the Abuse of Technology atau Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia akibat Penyalahgunaan Teknologi. Saat ini implementasi kesepakatan menjadi tugas yang wajib dilakukan.
"Ini waktunya bagi kami untuk mendorong implementasi oleh badan sektoral yang relevan," kata Mahfud di Sekretariat ASEAN di Jakarta Selatan dalam pertemuan ASEAN Political Security Community Council Meeting.
"Kami perlu memastikan pencegahan, penghentian terhadap pelaku, dan perlindungan korban," sambung dia.
Implementasinya, kata Mahfud, tidak hanya bagi tindak pidana perdagangan orang (TTPO), namun kejahatan lainnya. Yang menjadi sorotannya pencucian uang, perdagangan narkotika, dan terorisme.
"Masalah itu hanya bisa diatasi dengan kerja sama lintas perbatasan yang kuat," jelas Mahfud.
"Oleh karena itu, mari kita bekerja bersama memperkuat kerja sama manajemen regional perbatasan, bantuan hukum lintas batas, dan pertukaran informasi," papa dia.