Friday, September 20, 2024
HomeGaya HidupMakan kepiting haram atau halal? Begini menurut MUI

Makan kepiting haram atau halal? Begini menurut MUI



Jakarta (ANTARA) – Kepiting adalah hewan yang biasa diolah dalam menu kuliner hidangan laut. Meski lucu, namun banyak umat muslim yang masih meragukan kehalalannya karena dianggap sebagai hewan yang hidup di dua habitat yakni darat dan laut.

Nah, hal inilah yang kerap membuat sebagian umat muslim mampir untuk mengonsumsi kepiting, haram atau tidak?

Untuk mengetahui apakah makan kepiting halal atau haram, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) membahas mengenai mengonsumsi hukumhewan ini, dilansir dari laman MUI.

LPPOM MUI menjadikan penelitian serta pendapat Dr. Sulistiono (Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB) dalam makalah Eko-Biologi Kepiting Bakau sebagai referensi dan referensi.

Hasilnya, Komisi Fatwa MUI berpendapat, ternyata kepiting yang biasa dijadikan komoditas dan sering dikonsumsi masyarakat Indonesia tidak ada yang berhabitat di dua alam.

Tetap hanya hidup di lingkungan perairan, baik di laut maupun di air tawar. Selain itu, kepiting memiliki ciri fisik yang menunjukkan bahwa mereka bernapas menggunakan insang, berhabitat di udara, dan bertelur di udara untuk mendapatkan oksigen yang diperlukan.

Jadi, berdasarkan hal tersebut Komisi Fatwa MUI menetapkan hukum mengonsumsi kepiting, hukumnya halal dan boleh-boleh saja selama tidak membahayakan kesehatan tubuh.

Kepiting yang dianggap haram karena hidup di dua habitat sebenarnya dikenal sarathan.

Meskipun keduanya memiliki bentuk yang mirip, namun secara biologi sarathan berbeda dari kepiting bakau (Scylla) yang hanya hidup di lingkungan perairan, dilansir NU Online.

Mengonsumsi sarathan diharamkan, salah satu alasan karena kotornya daging sarathan yang bisa membawa penyakit keracunan.

Baca juga: Pengertian Haram Dalam Islam

Baca juga: Makanan dan minuman yang haram menurut Islam

Baca juga: Daging biawak halal atau haram dalam Islam?

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Alviansyah Pasaribu
Hak Cipta © ANTARA 2024



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments