Thursday, September 19, 2024
HomeInternationalMalaysia sambut keputusan PBB menghapus pendudukan ilegal Israel

Malaysia sambut keputusan PBB menghapus pendudukan ilegal Israel



Kuala Lumpur (ANTARA) – Malaysia menyambut baik keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel di Palestina.

Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) dalam pernyataannya yang diterima di Kuala Lumpur, Kamis, mengatakan Malaysia dan 123 negara anggota PBB telah memilih untuk mendukung Resolusi Majelis Umum PBB (UNGA).

Resolusi itu bertajuk Pendapat Penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai dampak hukum yang timbul dari kebijakan dan praktik Israel di wilayah pendudukan di Palestina, termasuk Yerusalem Timur, serta kehadiran Israel yang ilegal dan terus berlanjut di wilayah tersebut.

Resolusi yang diambil pada Sidang Darurat Khusus ke-10 Majelis Umum PBB pada tanggal 17 September 2024, menurut pernyataan itu, bertujuan untuk melaksanakan keputusan ICJ pada tanggal 19 Juli 2024.

Baca juga: Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi setop pendudukan Israel di Palestina

Resolusi itu antara lain tekanan tanggung jawab bersama dan kewajiban hukum seluruh negara dan organisasi internasional untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel di Palestina, dan kesejahteraan bagi rakyat Palestina.

Wisma Putra mengatakan Malaysia mendesak komunitas internasional untuk segera menerapkan resolusi tersebut demi hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri, menjaga integritas dan integritas wilayah, serta mencapai pembangunan sosial-ekonomi mereka.

Resolusi itu, menurut Wisma Putra, menegaskan sikap Malaysia terhadap persoalan Palestina yang sudah berlangsung lama.

Malaysia memegang prinsip teguh bahwa rakyat Palestina berhak atas negara yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan delimitasi sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Baca juga: MU PBB: Israel menghentikan pendudukan di Palestina dalam waktu setahun

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak Cipta © ANTARA 2024



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments