Jakarta (ANTARA) – Markas sindikat jual beli rekening untuk judi dalam jaringan (online/judol) pada sebuah rumah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat ternyata sering datangi kurir.
“Sering. Saya sering ditanya kurir soal alamat itu,” kata Sekretaris RT 05 RW 14 Kapuk Indra Hermawan di Jakarta, Jumat.
Meskipun demikian, Indra mengaku tak tahu kegiatan apa yang dilakukan di dalam rumah itu sehingga sering datangi kurir.
Selain itu, Indra juga menyatakan bahwa setiap harinya, jalan di depan rumah yang dijadikan markas sindikat itu sering parkir sejumlah sepeda motor.
“Setiap hari itu, bisa lima sampai 10 sepeda motor. Parkir di badan jalan,” kata Indra.
Baca juga: 4.324 rekening dikirim ke bandar judol Kamboja pakai ekspedisi resmi
Indra mengaku tidak begitu kenal dengan penghuni rumah tersebut karena penghuni rumah cenderung tertutup oleh warga sekitar.
“Tak ada (komunikasi). Tertutup, sangat tertutup,” kata Indra.
Selanjutnya, menurut kesaksian Indra, rumah markas sindikat itu dibeli oleh orang tua salah satu tersangka RS dengan harga Rp2,5 miliar pada 10 bulan lalu.
Sebelumnya, polisi menangkap dan menangkap delapan tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judol internasional di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Delapan tersangka itu terdiri atas RS (31), DAP (27), Y (44), RF (28), ME (21), RH (29), AR (22), dan RD (28).
Baca juga: Polisi mengingatkan masyarakat untuk menghindari praktik perjudian online hingga narkoba
Polisi mencurigai ME, RH dan RF berperan sebagai perekrut (penjaring) rekening bank dan juga ATM dari warga masyarakat.
Sementara AR dan RD yang diberikan kepada tersangka ME, RH dan RF.
Sedangkan tersangka RS sebagai otak sindikat sekaligus pemilik rumah, lalu DAP dan Y sebagai admin, ikut mengirimkan buku rekening, kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan telepon seluler (ponsel) ke bandar judi online di Kamboja.
Selain itu, dalam penggerebekan Jumat ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 35 unit ponsel, 713 kartu ATM, 370 buku tabungan, tiga unit laptop, satu unit printer, satu bendel dokumen resi pengiriman ekspedisi berjumlah 1.081 lembar.
Kemudian, satu unit alat potong kertas, satu kontainer dokumen surat-surat terkait dengan perpanjangan sewa kontrak rekening dan surat pernyataan.
Baca juga: Kompolnas dukung pengungkapan judol yang libatkan oknum Komdigi
Selanjutnya satu gulung bungkus gelembung (bubble wrap), tiga buah tas ransel, 32 dus ponsel kosong, dua buah token bank BCA dan satu bendel obat penyembuhan rekening koran bank BCA,
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Redaktur: Edy Sujatmiko
Hak Cipta © ANTARA 2024