Friday, November 22, 2024
HomeGaya HidupMengapa tidak membiarkan istri Anda makan kentang goreng dapat membuat Anda terjerat...

Mengapa tidak membiarkan istri Anda makan kentang goreng dapat membuat Anda terjerat masalah hukum | – Times of India


Dalam sebuah insiden aneh, seorang wanita baru-baru ini mengajukan pengaduan terhadap suaminya di bawah Bagian 498A (kekejaman) dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana India (IPC). Alasannya: Pria itu tidak mengizinkan istrinya makan kentang gorengnasi dan daging setelah anak mereka lahir, lapor Bar dan BangkuYa, Anda benar membacanya!

Pemerintah Maharashtra Skors Pejabat Kepolisian, Perintahkan Tim Khusus Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Badlapur

Kasus ini disidangkan oleh Pengadilan Tinggi Karnataka pada tanggal 22 Agustus 2024, yang memberikan keringanan sementara dan juga menangguhkan kasus terhadap pria tersebut. Saat mendengarkan kasus tersebut, Hakim M Nagaprasanna dari Pengadilan Tinggi Karnataka menyebutnya “benar-benar sepele” dan “penyalahgunaan dan penyalahgunaan” hukum.
“Membiarkan penyelidikan terhadap suami akan menjadi penyalahgunaan proses hukum dan memperkuat tuduhan istri bahwa dia tidak diberi kentang goreng pada saat yang relevan. Oleh karena itu, harus ada perintah penangguhan sementara atas semua penyelidikan terhadap suami,” kata Hakim M Nagaprasanna, seperti dilaporkan Bar and Bench.
Selain menangguhkan kasus tersebut, pengadilan juga mengizinkan pria tersebut pergi ke AS untuk bekerja setelah ia memberikan pernyataan tertulis kepada pengadilan bahwa ia akan bekerja sama dengan pihak berwenang.
Apa yang salah antara pria itu dan istrinya?

Kentang goreng untuk pria

Menurut laporan, wanita itu telah mengajukan gugatan terhadap suaminya dan orang tua suaminya karena tidak mengizinkannya makan makanan seperti kentang goreng, nasi, dan daging setelah melahirkan. Pengadilan Tinggi sebelumnya telah menangguhkan penyelidikan terhadap orang tua pria itu.
Di pihaknya, sang suami berpendapat bahwa ia disuruh mengerjakan pekerjaan rumah tangga oleh istrinya selama enam tahun kehidupan pernikahan mereka ketika mereka tinggal di AS, sebelum anak mereka lahir. Ia juga menuduh bahwa istrinya menghabiskan waktunya dengan menelepon atau “menonton drama Pakistan.”
Mendengar tuduhan antara pria dan wanita tersebut, Hakim M Nagaprasanna menyatakan bahwa hal ini merupakan penyalahgunaan hukum. Ia juga mengatakan Lihat Lingkaran terhadap pria tersebut, yang menyebabkan dia tidak dapat kembali ke AS untuk bekerja, juga “digunakan sebagai senjata” untuk melawannya dalam kasus ini.
Bagaimana pendapat Anda tentang berita aneh ini? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar di bawah ini.





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments