Friday, September 20, 2024
HomeNationalMengenal Tahapan Penyampaian Kesimpulan PHPU yang Dijadwalkan MK

Mengenal Tahapan Penyampaian Kesimpulan PHPU yang Dijadwalkan MK


TEMPO.CO, JakartaMahkamah Konstitusi atau MK Ajukan penyampaian kesimpulan sidang penyelesaian Pilpres pada 16 April 2024 mendatang. Tahap penyampaian kesimpulan ini menjadi yang pertama dalam sidang hasil pemilihan umum alias PHPU.

Lalu, apa itu tahap penyampaian kesimpulan PHPU?

Tahapan penyampaian kesimpulan PHPU adalah untuk memberikan kesimpulan tentang tahapan-tahapan perjanjian dan tidak boleh dimanfaatkan bagi permohonan untuk mempertegas isi permohonannya. Diberitakan sebelumnya, MK membuka tahapan penyelesaian perkara itu dalam bagian penanganan perkara penyelesaian Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara itu.

“Kami, majelis hakim, bersepakat sekiranya ada hal-hal yang masih mau diterima, meskipun ini konferensi terakhir, bisa diakomodasi melalui kesimpulan,” kata Ketua MK Suhartoyo pada akhir sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Jumat, 5 April.

Suhartoyo mengatakan tahapan penyampaian kesimpulan dalam konferensi PHPU Pilpres sebelumnya tidak diwajibkan. Namun, pada perkara penyelesaian Pilpres 2024, terdapat banyak dinamika yang berbeda dari sebelumnya sehingga MK mengabulkan penyelenggaraan hal-hal yang bersifat krusial dan penyerahan berkas yang masih tertinggal melalui tahapan itu.

Sementara itu, Hakim MK Enny Nurbaningsih menjelaskan keputusan pemberian tahapan penyampaian kesimpulan berasal dari hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Tahapan ini dibuka bagi pihak yang bersedia memberikan kesimpulannya dan tidak diwajibkan.

“Memang tidak ada dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK), tapi kan RPH juga punya hak untuk kemudian membuat aturan di luar itu. Itu tidak memberikan pemberatan kepada pihak pihak, malah menguntungkan juga membuat mereka membuat kesimpulan,” kata Enny.

Di sisi lain, Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah Castro mengatakan tahap pengajuan kesimpulan dapat menguntungkan para pelamar dalam perkara PHPU Pilpres. “Dinamika dan keterangan saksi dan ahli, terutama keterangan menteri-menteri, bisa di-capture untuk memperkuat dalil-dalil para pemohon,” kata Castro, sapannya, kepada Tempo, Ahad, 7 April 2024.

Castro melanjutkan, penyampaian kesimpulan Pilpres tidak diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2023. Namun sepanjang menguntungkan semua pihak, katanya, permintaan kesimpulan ini masih bisa diterima.

Sementara itu, pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Herlambang Wiratraman mengatakan penyampaian kesimpulan ini dapat menjadi pertimbangan para hakim konstitusi mengambil keputusan dalam rapat permusyawaratan hakim atau RPH yang telah dimulai pada Sabtu, 6 April 2024.

“Mungkin juga antisipasi terkait dissenting opinion (pendapat yang berbeda),” ujar Herlambang kepada Tempo, Ahad, 7 April 2024.

Seperti diketahui, sidang pemeriksaan dan pembuktian MK dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 telah selesai. Jadwal berikutnya adalah keputusan PHPU Pilpres yang akan diumumkan setelah lebaran atau tepatnya pada tanggal 22 April 2024.

MK diberi waktu 14 hari kerja untuk memproses perkara PHPU Pilpres, namun jadwal itu dipotong oleh libur lebaran, sehingga akan dilanjutkan setelah lebaran dan cuti bersama di tanggal 15 hingga 22 April. Adapun agenda berikutnya yakni MK akan menunggu penyampaian kesimpulan dari pihak-pihak yang berkepentingan, paling lambat pada Selasa, 16 April pukul 16.00 WIB.

Setelah itu, MK akan umumkan putusan perkara PHPU atau penyelesaian Pilpres pada tanggal 22 April 2024. Hal tersebut telah tertua dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara PHPU DPR RI, DPD, DPRD, serta Pilpres.

KHUMAR MAHENDRA | KAKAK INDRA PURNAMA | SAPTO YUNUS | AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan editor: Ini Besaran Dana Operasional Presiden yang Disebut Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments