Monday, November 18, 2024
HomeBisnisMenlu Nirmala Sitharaman Mengetahui Review UU Pajak Penghasilan 1961 Oleh Pejabat Tinggi

Menlu Nirmala Sitharaman Mengetahui Review UU Pajak Penghasilan 1961 Oleh Pejabat Tinggi


New Delhi: Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman memimpin pertemuan mengenai tinjauan komprehensif Undang-Undang Pajak Penghasilan 1961 dengan Menteri Pendapatan Sanjay Malhotra, Ketua CBDT Ravi Agarwal, dan pejabat senior CBDT.

Tinjauan komprehensif terhadap Undang-Undang Pajak Penghasilan tahun 1961 diumumkan dalam Anggaran Persatuan 2024-25 yang diajukan pada tanggal 23 Juli. Sekretaris Pendapatan memberi tahu Menteri Keuangan Persatuan bahwa 22 sub-komite khusus telah dibentuk untuk meninjau berbagai aspek Undang-Undang Pajak Penghasilan .

Komite-komite ini telah aktif terlibat dalam berbagai pertemuan — baik secara langsung maupun melalui konferensi virtual — dengan para pakar domain untuk secara kolaboratif mengeksplorasi dan merekomendasikan perbaikan terhadap UU tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pendapatan juga memberi tahu Menteri bahwa 6.500 saran berharga telah diterima melalui portal sejak dibuka pada tanggal 6 Oktober, yang mencerminkan partisipasi aktif masyarakat menuju penyederhanaan UU TI lebih lanjut.

Tujuannya adalah agar UU tersebut ringkas, jelas, dan mudah dipahami, sehingga mengurangi perselisihan, litigasi, dan memberikan kepastian pajak yang lebih besar kepada wajib pajak. Panitia mengundang masukan dan saran masyarakat dalam empat kategori, yaitu penyederhanaan bahasa; pengurangan litigasi; pengurangan kepatuhan; dan ketentuan yang mubazir/usang.

Menlu Sitharaman dalam pidato Anggarannya menegaskan bahwa peninjauan komprehensif terhadap UU tersebut juga akan menurunkan tuntutan yang terlibat dalam litigasi. Dia mengusulkan agar peninjauan selesai dalam waktu enam bulan.





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments