Friday, November 22, 2024
HomeBisnisMeta didenda €798 juta karena Pasar Facebook yang 'tidak adil'

Meta didenda €798 juta karena Pasar Facebook yang ‘tidak adil’


Meta telah didenda €798 juta (£664 juta) karena melanggar undang-undang persaingan dengan menyematkan Facebook Marketplace ke dalam jaringan sosialnya.

Komisi Eropa mengatakan hal ini berarti layanan iklan baris alternatif menghadapi “kondisi perdagangan yang tidak adil”, sehingga lebih sulit bagi mereka untuk bersaing.

Selain denda, pihaknya telah memerintahkan Meta untuk berhenti menerapkan ketentuan tersebut pada layanan lain.

Meta mengatakan pihaknya menolak temuan Komisi dan akan mengajukan banding.

Kepala antimonopoli Uni Eropa Margrethe Vestager mengatakan Facebook telah menghambat penyedia layanan iklan baris online lainnya.

“Hal ini dilakukan untuk menguntungkan layanan Facebook Marketplace miliknya, sehingga memberikan keuntungan yang tidak dapat ditandingi oleh penyedia layanan iklan baris online lainnya,” tambahnya.

Dia mengatakan Meta “harus menghentikan perilaku ini”, dan UE meminta perusahaan tersebut untuk “menahan diri agar tidak mengulangi” pelanggaran tersebut.

Meta mengatakan Komisi “tidak memberikan bukti” adanya kerugian baik terhadap pesaing maupun konsumen.

“Keputusan ini mengabaikan realitas pasar, dan hanya akan melindungi pasar lama dari persaingan.”

Keputusan tersebut merupakan hasil investigasi yang dibuka Komisi pada tahun 2021, setelah rival Meta mengeluh bahwa Facebook Marketplace memberikan keuntungan yang tidak adil.

Meta sebelumnya belum pernah dikenakan denda dari UE terkait peraturan persaingan usaha – meskipun Meta diminta membayar €110 juta pada tahun 2017 karena tidak memberikan informasi yang benar saat membeli WhatsApp.

Komisaris Perlindungan Data Irlandia juga sebelumnya telah mendenda Meta lebih dari €1 miliar karena kesalahan penanganan data orang saat mentransfernya antara Eropa dan Amerika Serikat.

Dan mereka juga harus membayar sejumlah kecil £50 juta pada tahun 2021, ketika Otoritas Persaingan dan Pasar (CMA) Inggris menuduh mereka sengaja melanggar peraturan dalam upayanya untuk mengakuisisi pembuat Gif Giphy – dan pada akhirnya menuntut mereka untuk menjual perusahaan tersebut sepenuhnya.

Keputusan ini diambil ketika regulator mengambil sikap lebih tegas terhadap perusahaan-perusahaan teknologi besar di seluruh dunia, dengan pemerintah AS mempertimbangkan pembubaran Google.



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments