TEMPO.COBahasa Indonesia: Jakarta – Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI menunjuk Mochamad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU pengganti Hasyim Asy’ari tanggal 4 Juli 2024.
Afifudin menetapkan setelah anggota KPU menggelar rapat pleno dengan melibatkan enam anggota komisioner lainnya. Hal ini sebagai tindaklanjut dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 3 Juli 2024 memecat Hasyim Asy’ari karena kasus dugaan tindak pidana terhadap CAT, perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
“Berdasarkan pembacaan internal kami. KPU memiliki ruang gerak berdasarkan PKPU nomor 5 Tahun 2022 tentang tara kerja organisasi,” kata anggota KPU RI, August Mellaz di kantor KPU, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2024.
August mengatakan KPU memiliki waktu 1 x 24 jam setelah DKPP memutuskan memecat Hasyim untuk mengganti pengganti. Kemudian mereka melakukan rapat pleno untuk memutuskan siapa yang akan menggantikan posisi pimpinan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. Rapat dilakukan Afif dan August serta Betty Epsilon Idroos, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat dan Idam Holik.
“Kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana tugas Ketua KPU sampai nanti terpilihnya Ketua KPU secara definitif,” ujarnya.
Sementara, Afifuddin menyatakan rapat pleno sudah digelar sejak pagi tadi. Dia memastikan semua hal menjelang Pilkada ini tidak ada yang terganggu.
Iklan
“Kita akan menghadapi Pilkada Serentak 2024. Maka dari itu, kami berupaya keras untuk memastikan tidak ada tahapan apapun yang terganggu dari organisasi di KPU,” kata Afifuddin.
Ia menegaskan bersama anggota komisioner KPU lainnya dan Sekretaris Jenderal serta jajaran KPU seluruh Indonesia akan segera melakukan percepatan konsolidasi guna memastikan Pilkada 2024 berjalan sesuai rencana dan tahapan yang sudah ada.
“Kami tidak akan berubah. Komunikasi dan seterusnya. Masukan dan semuanya tentu akan kami terima dengan senang hati,” ujarnya.
Pilihan Editor: Inilah 5 Pelanggaran Ketua KPU Hasyim Asy’ari Sebelum Akhirnya Dipecat