Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Irjen Pol. Midi Siswoko, akan menentukan nasib Sulastri Irwan, kasus Bintara Polri asal Kepulauan Sula pada Senin (14/11) besok.
Sulastri yang kini digugurkan setelah dinyatakan lulus pantukhir casis Diktuk Bintara Polri Gelombang II Anggaran Tahun 2022 itu telah menerima undangan dari Polda untuk mengikuti konferensi pers terkait masalah tersebut.
Dalam undangan tersebut, Sulastri diundang bersama orang tuanya untuk datang ke Polda Maluku Utara pada pukul 09.00 WIB.
Undangan dengan nomor: B/1393/XI/KEP/2022/Ro SDM, ditandatangani langsung Karo SDM Polda Maluku Utara, Juli Agung Pramono.
Surat tersebut dengan tembusan AS SDM Kapolri, Karo Dalpers SSDM Polri, Karo Jianstra SSDM Polri, Kapolda Maluku Utara, Wakapolda, Irwasda, Kabid Propam, dan Kabid Humas.
Sulastri Irwan melalui Kuasa Hukum, M. Bahtiar Husni kepada cermatMinggu (13/11), mengatakan permintaan akan datang sesuai undangan Polda Maluku Utara.
“Undangan sudah diterima orang tua Sulastri, pastinya kami akan datang,” katanya singkat.