Friday, October 18, 2024
HomeNationalNasional Teratas: Peran Johnny G. Plate Diungkap Anak Buahnya, Tanggapan Anies soal...

Nasional Teratas: Peran Johnny G. Plate Diungkap Anak Buahnya, Tanggapan Anies soal Kasus BTS


TEMPO.CO, Jakarta – Berita yang menarik perhatian pembaca hingga pagi ini yaitu Menkominfo Johnny G. Plate diduga sempat meminta dana sebesar Rp 500 juta per bulan kepada anak buahnya, Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dalam kasus korupsi BTS BAKTI. Kemudian, Anies Baswedan menilai kasus yang menimpa Johnny tak mempengaruhi soliditas dalam menghadapi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Berikut ringkasannya:

1. Johnny G. Plate Terjerat Pengakuan Anak Buahnya Soal Dana Operasional Rp 500 Juta

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate resmi menyandang status tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transciever Station (BTS) milik Bakti Kominfo. Plate ditahan oleh Kejaksaan Agung pasca menjalani pemeriksaan pada Rabu kemarin, 17 Mei 2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menyatakan bahwa Plate dijerat karena berstatus sebagai pengguna anggaran proyek tersebut.

“Tentunya selaku pengguna anggaran dan juga selaku menteri,” kata Kuntadi saat konferensi pengaturan pengaturan Johnny, Rabu, 17 Mei 2023.

Kejaksaan menjerat Plate dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp 8 triliun. Meskipun demikian, Kuntadi tidak menjelaskan secara detail peran Plate dalam kasus itu.

Peran Plate dibongkar anak buahnya

Berdasarkan penelusuran Tempo, Plate disebut sempat meminta dana sebesar Rp 500 juta per bulan kepada anak buahnya, Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif. Hal itu terungkap dalam pemeriksaan dokumen yang sempat dilihat Tempo.

Kepada penyidik ​​Anang mengaku pernah mendatangi plat di lantai 7 Gedung Kominfo, Jakarta, sekitar awal tahun 2021. Dia mengatakan di akhir pertemuan tersebut, Plate bertanya apakah Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo Happy Endah Palupy sudah menyampaikan sesuatu.

Anang yang juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini lantas bertanya mengenai apa. Selanjutnya Plate menjelaskan tentang dana operasional tim pendukung menteri.

“Sebesar Rp 500 juta setiap bulan untuk anak-anak kantor. Nanti Happy akan ngomong sama kamu,” ujar Anang menirukan kata-kata Plate.

Beberapa hari setelah pertemuan tersebut, Anang bertemu dengan Happy. Kepada Happy, Anang meminta waktu untuk mencari solusi permintaan uang tersebut. Anang kemudian mengaku meminta bantuan kepada Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan. Kepada Irwan, Anang memberikan kontak bawahan Plate untuk mengurus pemberian tersebut.

Anang mengatakan sempat bertemu kembali dengan politikus Partai NasDem tersebut pada Februari 2021 di ruangan menteri. Plate, katanya, kembali menanyakan soal uang operasional tim pendukung menteri tersebut. Anang mengatakan seharusnya persoalan dana tersebut sudah dibereskan. Meskipun demikian, Anang menyatakan tidak mengetahui secara pasti apakah dana itu sudah diberikan atau tidak.

Terkait pengakuan tersebut, pengacara Anang Latif, Kresna Hutauruk tidak menanggapi pesan konfirmasi dari Tempo. Begitupun pengacara Johnny G. Plate, Ali Nurdin tidak menanggapi pesan konfirmasi dari Tempo.

Iklan

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan penyidik ​​masih mendalami kasus yang menjerat Plate ini. Dia mengatakan penyidik ​​akan mengembangkan kasus ini guna mencari uang yang diduga diterima oleh Plate.

“Kami masih melakukan pendalaman, satu-satu,” katanya.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sempat mendapat ancaman dugaan penipuan Rp 500 juta saat konferensi pers menempatkan penempatan pada sekretaris jenderal partainya itu. Dia mengatakan akan menerapkan asas praduga tak bersalah.

“Ada pengakuan (minta setoran) Rp 500 juta, kerugian (keuangan negara) Rp 8 triliun. Kalau nggak ada bukti, kami masih menerapkan asas praduga tak bersalah,” ujar Surya Paloh di Nasdem Tower, Rabu, 17 Mei 2023.

2. Johnny G. Plate Jadi Tersangka, Anies Baswedan: Semangat Menangkan Pemilu Makin Besar

Anies Baswedan menanggapi penetapan Menteri Komunikasi dan Informasi yang juga Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G. Plate sebagai dugaan kasus dugaan korupsi proyek Base Transciever Station (BTS) milik Bakti Kominfo. Bacapres yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu menilai kasus yang menimpa Johnny tak mempengaruhi soliditas dalam menghadapi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

“Jadi kami akan jalan terus, tadi malam sudah saya sampaikan bahwa semua dalam posisi solid, semua akan berjalan sesuai dengan rencana, tidak ada perubahan, tidak ada komplotan, jadi semuanya solid,” kata Anies di sela-sela hadiri Milad ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kota Yogyakarta, Kamis 18 Mei 2023.

Selanjutnya: Bersorak-sorai Memenangkan Pilpres 2024





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments