Penangkapan pelaku merupakan hasil kolaborasi dengan Grab
Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap sopir Grab Car penganiaya wanita di wilayah Jakarta Barat pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
“Iya benar pelaku sudah ditangkap malam tadi,” Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan melalui pesan singkat di Jakarta pada Jumat.
Hingga kini, pihak Andri belum memberkan identitas pelaku dan lokasi pelaku ditangkap. Namun, Polisi menangkap pelaku setelah dibantu perusahaan penyedia aplikasi Grab.
“Penangkapan pelaku merupakan hasil kolaborasi dengan Grab,” ungkap Andri.
Andri juga menambahkan laporan awalnya diterima Polda Metro Jaya, namun kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
“Iya benar, dilimpahkan ke Polres Jakbar dari Polda Metro Jaya,” ucap Andri.
Kasus ini berawal dari video viral di media sosial yang menampilkan seorang perempuan bernama CP menjadi korban kekerasan dan pengancaman oleh pengemudi Grab Car di Jakarta Barat sekira pada Senin (25/3) malam saat korban menjadi penumpang taksi aplikasi tersebut.
Dalam unggahan di cerita Instagram korban, korban mengaku memesan Grab Car saat hendak pulang ke rumahnya. Usai memastikan pelat nomor sama dengan yang ada di aplikasi, korban pun masuk ke dalam mobil.
Namun, tiba-tiba mobil yang dikendarai sopir Grab itu melaju ke arah tol, padahal rumah korban bisa dituju tanpa perlu lewat tol. Sopir Grab itu kemudian mengaku hanya mengikuti peta aplikasi.
Kemudian tiba-tiba pelaku tiba-tiba mengaku merasa sesak dada dan meminta gantian mengemudikan mobil dengan korban.
“Benar tentu aja menolak bilang enggak bisa pak. Menepi dulu aja kalau emang sesak pak,” ucapnya di akun Instagramnya @cndypngestu seperti dikutip pada Kamis.
Tidak lama kemudian, pelaku tak terduga kemudian menyerahkan gawainya dan meminta korban meminta mentransfer sejumlah uang hingga ratusan juta ke rekening yang disodorkan pelaku tak terduga.
Karena sudah melihat gelagat yang tidak baik, korban akhirnya memberanikan diri membuka pintu mobil dan loncat ke luar. Namun, kondisi jalanan tol yang sepi, tak ada yang membantunya.
“Dia (pelaku) turun kejar aku dan ditangkap karena memang aku berhenti buat terak minta tolong.Saat itu, gue berontak yang malah diseret sama dia. Abis itu gue dilempar masuk ke mobil. Dia paksa gue transfer Rp100 juta,” ujar korban.
Korban menangis dan mengatakan tak punya uang seperti yang diminta. Lalu ia diancam dibuang di kali kalau tidak ditransfer. Korban pun sempat dibekap hingga akhirnya ia mendapat kesempatan untuk kabur.
Saat ini, ia mengaku sudah melaporkan kejadian itu ke pihak Grab dan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pemuda penganiaya sopir taksi di Jalan Raya Plumpang ditangkap polisi
Baca juga: Polisi tindaklanjuti laporan sopir taksi balik berani
Baca juga: Sopir taksi berani ditangkap polisi karena menganiaya penumpang
Pewarta : Redemptus Elyonai Risky Syukur
Redaktur: Ganet Dirgantara
Hak Cipta © ANTARA 2024