TEMPO.COBahasa Indonesia: Jakarta – Raisa Rifat tidak menyangka Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya dicatut untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai syarat mendaftar di Pilgub Jakarta 2024, melalui jalur independen.
Perempuan berumur 25 tahun ini semakin takut atas keamanan data miliknya. Apalagi bobolnya data itu digunakan untuk kepentingan politik.
“Ngeri sih, konsen politik kok bisa dimanipulasi. Apalagi tercampur dengan isu keamanan data yang udah beberapa kali. Udah banyak orang merasakan data kebobol,” kata Raisa saat dihubungi, Jumat 16 Agustus 2024.
Ia teringat, pada 21 Juli 2024, petugas KPU mendatangi kediamannya di Kelurahan Utan Kayu Selatan. Petugas KPU itu bertujuan melakukan verifikasi faktual. Sebab, NIK milik Ibu dan Kaka Raisa tercantum mendukung Dharma Pongrekun maju di Pilgub DKI Jakarta. Kala itu NIK milik Raisa tidak tercantum.
Kehadiran petugas KPU itu membuat Raisa dan keluarga kaget. Mereka merasa tak pernah menyertakan Kartu Identitas Kependudukan (KTP) untuk mendukung Dharma Pongrekun. “Kenal saja tidak,” kata Raisa.
Petugas KPU itu hanya bertanya. Ia juga meminta tanda tangan sebagai bukti bahwa Ibu dan Kaka Raisa tidak mendukung. Petugas itu hanya menceritakan, kejadian ini juga dialami orang yang sebelumnya ditemui. “Petugas itu bilang sampai ada yang marah karena namanya dicatut,” kata Raisa.
Hari ini, Raisa mendengar pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat dukungan dan bisa mendaftar di Pilgub Jakarta 2024 lewat jalur independen. Ia juga mendengar kabar di media sosial, banyak kasus pencatutan NIK mendukung Dharma. Raisa kemudian memeriksa NIK miliknya di situs resmi KPU. “Namaku ada,” kata Raisa.
Iklan
Raisa heran. Padahal, pada tanggal 21 Juli lalu, NIK miliknya tak terdafrar dan tak dilakukan verifikasi faktual. Ia mengaku belum memeriksa apakah nama Ibu dan Kakanya dicatut. “Saya berencana melaporkan ke situs KPU. Di situ ada aduannya,” kata Raisa.
Tempo sudah mencoba menghubungi Dharma Pongrekun, Ketua Divisi Teknis KPU DKI Doddy Wijaya, dan Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Munandar Nugraha. Namun, ketiganya belum merespons.
Sejumlah warga Jakarta mengaku menjadi salah satu korban yang identitas Nomor Induk Keluarga (NIK) di Kartu Tanda Penduduknya diduga dicatut sepihak untuk mendukung pasangan calon independen Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
Salah satu korban itu yakni eks penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Aulia Postiera. Sebelumnya, paslon independen Dharma-Kun dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta. Paslon ini bisa maju ke Pilkada Jakarta 2024.
Pilihan editor: PDIP Bakal mengumpulkan Bukti KTP yang Diduga Dicatut Dharma Pongrekun untuk Pilgub