Badan Pengatur Minyak dan Gas (BPH Migas) pada hari Rabu mengumumkan penurunan harga Gas Alam Cair (LNG) sebesar 8,50 persen sekaligus menaikkan tarif Gas Minyak Cair (LPG).
Menurut pemberitahuan, otoritas regulasi mengumumkan pengurangan harga Gas Alam Cair (LNG) sebesar 8,50 persen untuk bulan Agustus.
Pemberitahuan tersebut mengungkapkan bahwa harga LNG untuk Sui Northern Gas Pipelines Limited (SNGPL) telah diturunkan sebesar $1,23 per MMBTU, sehingga harga baru menjadi $13,39 per MMBTU.
Demikian pula, harga LNG untuk Sui Southern Gas Company Limited (SSGC) telah diturunkan sebesar $1,22 per MMBTU, sehingga harga baru menjadi $13,15 per MMBTU.
Sementara itu, OGRA menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) sebesar Rs2,27 per kilogram. Harga baru LPG ditetapkan sebesar Rs236,99 per kilogram.
Selain itu, harga LPG untuk tabung rumah tangga telah dinaikkan sebesar Rs26,90, sehingga harga barunya menjadi Rs2796,56 per tabung.