Friday, November 22, 2024
HomeNationalOJK Sebut Ada Tekanan pada Likuiditas Perbankan di RI, Ini Sebabnya

OJK Sebut Ada Tekanan pada Likuiditas Perbankan di RI, Ini Sebabnya






Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada tekanan terhadap likuiditas perbankan RI. Hal ini tercermin dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang masih lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit.

Berdasarkan catatan OJK, pertumbuhan DPK setiap tahunnya mulai merangkak naik. Akan tetapi masih terpaut jauh bila dibandingkan dengan pertumbuhan kredit.

Per Mei 2024, DPK naik 8,63% secara tahunan (yoy) menjadi Rp8,699 triliun per Mei 2023. Pada periode yang sama, penyaluran kredit tumbuh dua digit atau 12,15% yoy menjadi Rp 7,376 triliun.

“Pertumbuhan DPK perbankan meskipun tumbuh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, namun pertumbuhannya masih lebih rendah dibandingkan kredit,” ujar Dian dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).

Dia menyebut pertumbuhan simpanan bank yang melambat itu utamanya pada deposito, yang juga dipengaruhi oleh banyaknya alternatif instrumen penempatan dana.

“Kesenjangan antara pertumbuhan kredit dan DPK menyebabkan bank melakukan penjualan surat berharga dan mengurangi alat likuid. Hal ini juga menyebabkan likuiditas perbankan mengalami tekanan yang terlihat dari menurunnya rasio likuiditas bank,” pungkas Dian.

Meski demikian, likuiditas Bank RI masih jauh di atas ambang dan berada pada level yang lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi.

Tercatat suku bunga acuan terhadap non core deposit (AL/NCD) dan suku bunga acuan terhadap DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 114,58% dan 25,78% per Mei 2024, jauh di atas threshold masing-masing 50% dan 10%.

Adapun sebelumnya, rapat bank BUMN dengan DPR sempat menyorot adanya perebutan likuiditas di pasar keuangan RI. Menurut Anggota Komisi VI Jon Erizal mengatakan saat ini industri perbankan yang dalam hal ini adalah kumpulan bank milik negara (himbara) bersaing dengan negara di pasar obligasi.

Seperti diketahui, kondisi likuiditas tengah ketat sehingga bank perlu cermat mencari pendanaan. Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) bertujuan menaik aliran dana asing dan menstabilkan nilai tukar rupiah.

“Ini menarik bagi kita bersama, perbankan hibrida bersaing dengan negara. Negara juga menjual obligasinya sendiri, surat utangnya sendiri. Kemudian bank-bank ini disuruh cari dana sendiri,” ujar Jon saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BNI dan BTN di Gedung DPR, Senin (8/7/2024).

Saksikan video di bawah ini:

Video: Suku Bunga Tinggi BebaniUMKM, Ini ‘Obat’ Yang Dibutuhkan!



Artikel Selanjutnya

Kondisi Likuiditas Bank Awal Tahun 2024



(mkh/mkh)



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments