Beijing (ANTARA) – Pejabat Administrator Kereta Api Taiwan (TRA) diganjar hukuman penjara selama hampir sembilan tahun atas kelalaiannya yang menyebabkan kecelakaan kereta api hingga 49 orang penumpang.
Pengadilan Distrik Hualien, Jumat (11/11), menjatuhkan vonis penjara selama delapan tahun dan 10 bulan kepada pejabat TRA Pan Tangyi yang bertanggung jawab sebagai pengawas proyek di sekitar lokasi kecelakaan KA Taroko Express jurusan Taipei-Taitung.
Manajer lapangan Lee Yi Hsiang dihukum tujuh tahun dan 10 bulan penjarangan kelalaiannya dalam peristiwa maut tersebut, putusan pengadilan dikutip Kantor Berita Taiwan CNA, Sabtu (12/11).
Pengadilan mengungkapkan bahwa kecelakaan yang terjadi pada 2 April 2022 tersebut akibat truk katrol terjatuh dari tebing hingga menutup jalur kereta api di depan di Kabupaten Hualien.
Pan tidak bersalah lalai tidak meminta kontraktor untuk melakukan tindakan tindakan karena di lokasi, sedangkan Lee tidak berusaha memberi tahu pihak TRA sebelum kecelakaan maut.
Lee berusaha menarik truk katrol yang tersangkut di semak-semak perbukitan dengan menggunakan tali tambang.
Namun tali tersebut terputus hingga truk terjatuh dan terjun dari lereng bukit ke jalur kereta api di bawahnya.
Masinis kereta nahas tersebut sama sekali tidak melihat ada truk saat keluar dari sehingga kecelakaan maut tidak bisa dihindarkan.
Sementara itu, pihak keluarga korban putusan pengadilan tersebut karena dianggap terlalu ringan dibandingkan dengan jumlah korban tewas yang mencapai 49 orang.
Menteri Transportasi Taiwan Wang Kwo Tsai menghargai penghargaan pengadilan dan menegaskan, peningkatan keselamatan harus diprioritaskan utama TRA.
Baca juga: Sembilan tewas akibat kecelakaan di jalur kereta api Gansu-Xinjiang
Baca juga: Tim SAR Taiwan bekerja keluarkan jenazah terakhir dari kereta anjlok
Baca juga: Kecelakaan KA Taiwan menewaskan 48 orang, tak ada korban WNI
Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Atman Ahdiat
HAK CIPTA © ANTARA 2022