Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meminta agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan yang semakin beragam motifnya. Kepala Eksekutif Pengawas Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi pernah mengaku menjadi korban penipuan.
Wanita yang akrab disapa Kiki ini mengaku, dirinya pernah menjadi korban penipuan melalui akun sosial medianya. Pelaku menyamar dan mengaku menjadi teman dan meminta sejumlah uang.
“Saya pernah tahu tipuan seperti ini, nggak sadar juga. Di Instagram saya ada yang nge-DM, temen manggil Mba Kiki,” ujarnya di Kabupaten Toba, dikutip Sabtu (10/8/2024).
Saat itu, Ia percaya karena penipu yang mengaku teman ini meminta dana untuk amal. “Kalau teman saya bilang pinjam duit saya tidak percaya. Tapi orang ini menawarkan amal, jadi tergerak,” ungkapnya.
Namun, kekayaan muncul setelah Ia melakukan transfer dana ke si pelaku namun tidak ada respons. “Tapi pas aku kirim ko nggak bilang makasih,” imbuhnya.
Menurutnya, para pelaku sering mencari tahu segala sesuatu yang sesuai tentang korban sebagai strategi untuk membuat korban percaya.
Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak untuk mencegah penipuan, bukan hanya dari pemangku kepentingan saja melainkan pengetahuan masyarakat itu sendiri.
OJK mengungkapkan bahwa lembaga pengaduan jasa keuangan nantinya akan terintegrasi satu pintu melalui Anti Scam Center yang tengah dirancang. Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar mengatakan saat ini ia mengundang kementerian atau lembaga terkait tengah untuk memformulasikan lebih banyak personel terkait dan teknologi.
“Jadi kita sedang merumuskan dengan lebih baik lagi baik dari segi personelnya, dalam arti komunitasnya tapi juga yang penting adalah teknologi platformnya. Itu yang kita harus kembangkan dengan baik,” ujar Mahendra di sela acara Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024-2028 di Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Dia juga menyebut pengembangan anti scam center ini juga melalui segi investasi. Kemudian, lembaga jasa keuangan juga diharapkan berpartisipasi agar anti scam center ini dapat berjalan efektif dalam mengatasi risiko penipuan.
“Karena kalau di waktu lalu, kalau kita ada masalah itu hanya bisa diselesaikan oleh lembaga jasa keuangan itu, terkait transaksi yang ada di lembaga jasa keuangan itu saja. Jadi kalau sudah pindah kiri, pindah kanan, hilang lagi. Mesti pendekatan lagi ke yang isyarat kirinya,” jelas Mahendra.
Oleh karena itu, ia mengatakan anti scam center ini bisa melakukan pendekatan sekaligus untuk berbagai lembaga jasa keuangan yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, Mahendra menyebut perlu mendapat dukungan dan keikutsertaan penuh dari seluruh lembaga jasa keuangan.
Dia berharap nantinya sistem pelaporan scam pada seluruh lembaga jasa keuangan ini dapat terintegrasi dalam satu aplikasi.
Seperti diketahui, OJK bersama 16 kementerian dan lembaga akan membentuk anti scam center guna memberikan perlindungan konsumen terhadap risiko penipuan online.
(luc)
Artikel Selanjutnya
Awas, 4 Kejahatan Finansial Ini Sering Terjadi di Bulan Ramadhan