Jakarta, CNBC Indonesia – Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengawas lembaga pembiayaan Agusman mengungkapkan pembiayaan modal ventura yang merupakan salah satu bentuk pembiayaan utama untuk perusahaan rintisan (rintisan) masih mengalami kontraksi, sedangkan untuk pinjol atau peer-to-peer lending (P2P) masih mengalami pertumbuhan signifikan.
Agusman menyampaikan nilai pembiayaan modal ventura hingga akhir Juni turun 10,67% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 16,18 triliun. Nilai kontraksi bulan Juli melambat dibandingkan periode Juni yang mencapai 10,70%.
Sementara itu, untuk pembiayaan pinjol hingga akhir Juli 2024 nilai standing tumbuh 23,97% (yoy) menjadi Rp 69,39 triliun. Pertumbuhan tersebut lebih lambat dari bulan Juni yang tumbuh 26,73% (yoy).
Sementara itu tingkat kredit macet pinjol (TWP90) tercatat turun pada bulan Juli dibandingkan sebelumnya.
“Tingkat TWP90 terjaga di 2,53% per Juni 2024, dibandingkan pada Juni 2,79%,” terang Agusman dalam RDK Bulanan OJK, Jumat (6/9/2024).
Agusman juga mengungkapkan per Juli 2024 terdapat 7 dari 147 perusahaan pembiayaan yang belum penuhi persyaratan modal minimum. Lalu masih terdapat 26 dari 98 p2p lending yang belum memenuhi ekuitas min Rp 7,5 miliar yang mulai berlaku 4 Juli 2024 sebagaimana diatur di POJK 10 tahun 2022.
“OJK terus melakukan langkah-langkah untuk mendorong ekuitas min tersebut, baik berupa suntikan modal, atau kembalian izin usaha,” jelas Agusman.
Sementara itu, selama 24 Agustus, Agusman menyebut OJK telah mengenakan sanksi administrasi kepada 19 perusahaan pembiayaan, 7 modal ventura, dan 21 p2p lending atas pelanggaran POJK yang berlaku.
(fsd/fsd)
Artikel Selanjutnya
Berlaku Tahun Ini, Cek Aturan Debt Collector Pinjol Terbaru