TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah berencana menerbitkan visa emas untuk investor yang menanamkan modalnya di Indonesia. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut golden visa sebagai instrumen untuk menarik investor dengan mempersembahkan masa tinggal lebih lama.
“Golden visa tidak hanya untuk investortapi orang-orang yang punya keahlian spesifikasi khusus, pensiunan-pensiunan yang punya pendapatan tinggi,” kata Bahlil saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Rabu, 31 Mei 2023.
Lantas, apa itu golden visa?
Dilaporkan dari Euronewsgolden visa adalah skema tinggal melalui investasi yang memungkinkan individu untuk mendapatkan izin tinggal di suatu negara dengan cara membeli properti, melakukan investasi, atau donasi dalam jumlah besar.
Skema ini memberikan peluang bagi pelamar yang memenuhi persyaratan, seperti berusia di atas 18 tahun, memiliki catatan kriminal yang bersih, dan memiliki dana yang cukup untuk melakukan investasi yang diperlukan.
Selain itu, terdapat juga program paspor emas, yang secara resmi dikenal sebagai program kewarganegaraan melalui investasi, yang memungkinkan warga negara asing memperoleh kewarganegaraan dengan menggunakan metode yang sama.
Iklan
Skema golden visa memberikan akses kepada pemegangnya untuk menikmati berbagai keuntungan sebagai penduduk negara-negara di Uni Eropa, termasuk kebebasan berpindah antar negara. Namun, pada tahun 2022, Komisi Eropa mengeluarkan seruan kepada pemerintah negara-negara Uni Eropa untuk menghentikan penjualan kewarganegaraan kepada investor.
Seruan ini tidak hanya terkait dengan golden visa yang menawarkan izin tinggal permanen, tetapi juga bertujuan untuk mengatasi golden visa industri yang bernilai miliaran euro. Setelah terjadinya perang di Ukraina, timbul kekhawatiran bahwa skema ini dapat menimbulkan risiko keamanan bagi negara-negara di Uni Eropa.
Oleh karena itu, langkah-langkah untuk mengurangi atau menghentikan penjualan kewarganegaraan kepada investor diambil sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan integritas sistem pemerintahan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa skema golden visa tidak disalahgunakan dan tidak membahayakan keamanan negara-negara Uni Eropa.
Meskipun skema golden visa memberikan peluang investasi dan kontribusi ekonomiperlu ada kebijakan yang memastikan bahwa skema ini tidak disalahgunakan untuk tujuan yang tidak sesuai, seperti mencuci uang atau menghindari pajak.
Editor Pilihan: Pemerintah Bakal Terbitkan Golden Visa, Begini Penjelasan Bahlil