Tuesday, October 22, 2024
HomeNationalPemerintah Dukung Mahasiswa Bayar UKT Pakai Pinjol Menuai Sejumlah Kritik

Pemerintah Dukung Mahasiswa Bayar UKT Pakai Pinjol Menuai Sejumlah Kritik


TEMPO.CO, Jakarta – Pernyataan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang mendukung mahasiswa membayar Uang Kuliah Tunggal atau Inggris Raya dengan menggunakan pinjaman online (penjilat) menuai sejumlah kritik.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menilai, dukungan pemerintah terhadap pinjaman untuk biaya pendidikan dapat menimbulkan beban atau masalah baru.

“Tentu saja tidak tepat karena memaksa mahasiswa untuk menjadi nasabah pinjol. Padahal mahasiswa ini adalah orang yang dihadapkan pada generasi pemimpin berikutnya,” kata Trubus, Senin, 8 Juli 2024, seperti dikutip dari Tempo.

Trubus mengatakan, permasalahan pembiayaan kuliah seharusnya dapat diatasi pemerintah. Pelimpahan mahasiswa dalam konteks pembayaran UKT menggunakan pinjol dinilai berbahaya karena akan memunculkan penyimpangan. Meski, sudah dibuat kebijakan peminjaman hanya untuk biaya kuliah, menurut Trubus, nantinya akan banyak peminjaman karena berpotensi dipakai untuk hal lain.

“Penyimpanan terutama pada pengguna itu sendiri karena tidak ada yang mengontrol dan mengawasi. Jadi atas nama uang kuliah nanti pinjam digunakan hal lain seperti foya-foya lah atau kepentingan pribadi,” ujarnya.

Selain itu, beban meminjam uang di pinjol juga akan menyusahkan orang tua ketika anaknya tidak bisa membayar tagihan. Apalagi saat orang tua tidak mampu berpotensi menjual barang demi bayar pinjaman anaknya.

“Jadi konteksnya bukan pada pendidikan, tetapi lebih pada transaksi ekonomi,” ujarnya.

Melihat pernyataan MuhadjirTrubus menganggapnya sebagai bentuk kebingungan dan upaya pemerintah lari dari tanggung jawab dalam menyediakan akses pendidikan yang terjangkau. “Layaknya masyarakat menggugat kalau itu (pinjol) jadi kebijakan nanti karena mengabaikan konstitusi,” ucapnya.

Trubus memperkirakan jika nanti kebijakan pembayaran UKT pakai pinjol diterapkan, pemerintah akan bekerja sama dengan bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Jadi berasal dari uang negara APBN juga. Ini membentuk potensi korupsi dan penyimpangan yang menutupi kekurangan akhir masa jabatan,” ujarnya.

Kebijakan bayar UKT pakai pinjol juga berpotensi menyebabkan nasabahnya mangkir sehingga menimbulkan kerugian uang negara.

“Memang potensi nunggaknya sangat tinggi ujung-ujungnya APBN juga nanti (rugi),” ujarnya.

Trubus lebih menyarankan penambahan beasiswa bagi masyarakat yang kurang mampu dibandingkan dengan kebijakan pinjol. Dia mencontohkan terbentuknya ikatan alumni masing-masing universitas yang dimanfaatkan untuk menggalang dana beasiswa.





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments