Terakhir Diperbarui:
Pemerintah Menaikkan Pajak Rejeki nomplok atas Minyak Mentah
Pemerintah India telah menaikkan pajak rejeki nomplok atas minyak mentah untuk kelima kalinya sejak Februari menjadi Rs 6.800
Pemerintah India telah menaikkan pajak rejeki nomplok atas minyak mentah untuk kelima kalinya sejak Februari menjadi 6.800 rupee India ($81,43) per metrik ton dari 4.900 rupee yang berlaku mulai 4 April, kata pemerintah dalam pemberitahuan pada hari Rabu.
Pajak rejeki nomplok, yang direvisi setiap dua minggu sekali, tetap nol untuk bahan bakar diesel dan turbin penerbangan.
Pada tanggal 15 Maret, pemerintah menaikkan pajak rejeki nomplok atas minyak mentah menjadi 4.900 rupee per metrik ton dari 4.600 rupee.
India memberlakukan pajak pada bulan Juli 2022 terhadap produsen minyak mentah, dan ekspor bensin, solar, dan bahan bakar penerbangan, karena penyulingan swasta ingin menjual bahan bakar ke luar negeri untuk mendapatkan keuntungan dari margin penyulingan yang kuat dibandingkan menjual secara lokal.
($1 = 83,5035 rupee India)